Jumat, 22 November 2024

Peredaran Sabu 25 Kg dari Malaysia Dikemas dalam Furniture Digagalkan BNNP

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Empat tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 25 kilogram lebih. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat 25 kilogram lebih. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu Jalan Raya Stadion Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan Jalan Banyu Ates Kabupaten Sampang, Madura.

Brigjen Pol. Bambang Priyambadha di Kantor BNNP Jatim mengatakan, dalam operasi ini tim BNNP Jatim mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total 25 kilogram lebih. Tim juga menangkap empat orang tersangka.

“Keempatnya adalah FR warga alamat Sidoarjo, kelahiran Bangkalan. Kemudian IW yang merupakan warga kelahiran Balikpapan, HK warga Sidoarjo, dan AS warga Bangkalan,” kata Brigjen Bambang, Jumat (9/8/2019).

Bambang mengungkapkan, sabu seberat 25 kilogram tersebut dibagi ke dalam beberapa tempat. Di antaranya sebuah tas warna hijau berisikan 6 bungkus kristal putih sabu, dengan berat total 1.228 gram. Kemudian ada juga yang dimasukkan ke dalam sebuah kotak kayu berisikan 21 bungkus kristal putih sabu dengan berat total 19.217 gram.

“Yang ketiga, dimasukkan ke dalam kotak kayu berisikan 3 bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis Methaphetamine dengan jumlah total keseluruan 5.004 gram,” ujar Bambang.

Adapun barang bukti non narkotika, yang diamankan adalah satu unit R4 pickup merk grandmax warna hitam, satu unit R4 minibus merk xenia warna hitam, dan empat unit handphone.

AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, narkotika jenis sabu yang diamankan tersebut berasal dari Malaysia. Adapun tujunnya adalah Kabupaten Sampang, Madura. Wisnu mengungkapkan, modus yang digunakan jaringan ini termasuk baru. Mereka menggunakan furniture untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Modusnya termasuk baru karena menggunakan furniture semacam lemari atau rak sepatu yang didisain khusus untuk menyembunyikan sabu. Mereka gunakan itu sebagai pengelabuh. Nah di balik furniture itu ada narkotika,” ujar Wisnu.

Wisnu mengungkapkan, jaringan ini bukan pertama kalinya menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia, khususnya Sampang, Madura. Namun, terkait berapa tahun jaringan ini beroperasi, Wisnu menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Wisnu menegaskan, pihaknya akan terus membongkar usaha-usaha yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika tersebut.

“Sindikat ini baru pertama kita temukan. Jaringan ini disupport oleh perusahaan lain yang bukan bergerak di bidang itu (peredaran gelap narkotika). Termasuk perbankannya nanti akan kita ungkap semuanya,” ujar Wisnu. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs