Raperda tentang rencana umum energi daerah (RUED) Provinsi Jatim disetujui bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (26/7/2019).
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, Perda RUED akan jadi rujukan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Pemprov berupaya memenuhi 100 persen kebutuhan listrik masyarakat Jatim pada 2020 mendatang. Karena sampai 2017 lalu masyarakat Jatim yang menikmati listrik (rasio elektrifikasi) baru 91,4 persen.
Pemprov akan mengoptimalkan potensi sumber energi di Jawa Timur. Antara lain potensi energi fosil berupa gas bumi sebesar 5.377,9 billion kubik feed (BCF), serta potensi minyak bumi dari blok Cepu.
Minyak bumi dari blok Cepu, kata Khofifah, memiliki cadangan 729 juta barel yang ditargetkan mulai memproduksi 220 ribu barel minyak per hari pada 2019.
“Tidak ada BUMD baru, kan sudah ada JPU (PT Petrogas Jatim Utama),” ujarnya setelah Rapat Paripurna.
Secara umum, untuk mencapai target-target Perda RUED, ada sejumlah pembangunan infrastruktur di Jawa Timur yang akan menjadi prioritas.
Beberapa di antaranya, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi gas, serta pengembangan pemanfaatan panas bumi.
Pengembangan biofuel, serta pembangunan jaringan distribusi dan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) juga menjadi prioritas untuk pemenuhan rasio elektrifikasi.
Sedangkan untuk meningkatkan bauran EBT Pemprov memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya, tenaga angin, tenaga sampah, biomassa, dan gas bumi.(den/tin/ipg)