Balai Bahasa Jawa Timur memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dan pihak swasta yang telah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar pada media informasi luar ruangnya. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur pada Senin (11/11/2019).
Drs. Mustakim, M.Hum. Kepala Balai Bahasa Jawa Timur mengatakan bahwa penilaian berdasarkan penulisan informasi di papan atau spanduk di tempat-tempat publik. “Kami mengutamakan apresiasi daripada sanksi. Dengan ini kami berharap akan tumbuh kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan Sumpah Pemuda,” ujarnya.
Sementara, Drs. Abdul Khak, M.Hum Sekretaris Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Badan Bahas saat membuka acara mengatakan bahwa sebaiknya informasi di tempat wisata, tempat publik, ditulis menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing.
“Boleh dengan bahasa asing, tapi utamakan Bahasa Indonesia. Jangan sampai seperti orang yang menderita Zenomania. Semua yang dari luar negeri dianggap bagus, sementara miliknya sendiri diabaikan. Kalau diambil negara lain, baru teriak-teriak,” katanya.
Untuk itu, menurut Abdul Khak, masyarakat perlu bekerjasama memantau dan mendata penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, sehingga membangkitkan kesadaran para pihak, kemudian ada perubahan sikap dan perilaku masyarakat.
Jika ingin mencari padanan istilah asing dalam Bahasa Indonesia, masyarakat bisa menggunakan aplikasi SPAI (Senarai Padanan Asing Indonesia). Aplikasi ini dapat diunduh pada playstore untuk versi android atau mengakses versi daring dengan alamat spai.kemdikbud.go.id.
Sedangkan, penulisan informasi yang menggunakan bahasa asing, menurut Prof. Dr. Suyatno M.Pd., perwakilan dewan juri, ditulis kecil di bawah kalimat bahasa Indonesia.”Bahasa Indonesia dilirik semua bangsa, mengapa kita bangsa Indonesia sendiri justru tidak bangga terhadap Bahasa Indonesia.”
Suyatno menjelaskan, saat ini sudah ada 80 perguruan tinggi di luar negeri yang membuka jurusan Bahasa Indonesia. Bukan Bahasa Malaysia atau Brunei yang dipilih. Karena acuan atau tipikal Bahasa Indonesia adalah fonemik atau pengucapannya sesuai teks.
Berikut para peraih penghargaan penggunaan bahasa media luar ruang 2019:
Kategori Lembaga Pemerintahan
Juara 1 Pemerintah Kabupaten Jember
Juara 2 Pemerintah Kabupaten Tuban
Juara 3 Pemerintah Kota Blitar
Juara 4 Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang
Juara 5 DPRD Bangkalan
Kategori Lembaga Pendidikan
Juara 1 SMPN 1 Pacitan
Juara 2 SMPN 3 Nganjuk
Juara 3 SMAN 1 Magetan
Juara 4 SMPN 1 Kediri
Juara 5 SDN Jember Lor 01 Jember
Kategori Lembaga Swasta
Juara 1 Rumah Makan Tera’ Bulan Bangkalan
Juara 2 Rumah Makan Pondok Bambu
Juara 3 Rumah Makan Wakul Tjipto Lumajang
Selain piagam pemenang juga mendapat hadiah uang tunai. Juara 1 mendapatkan uang tunai senilai Rp12 juta, Juara 2 mendapatkan uang tunai senilai Rp11 juta, Juara 3 mendapatkan uang tunai senilai Rp10 juta, Juara 4 mendapatkan uang tunai senilai Rp7 juta, dan Juara 5 mendapatkan uang tunai senilai Rp6 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Balai Bahasa JawaTimur juga menyerahkan hadiah lomba penulisan bacaan literasi kepada lima orang penulis buku anak. Masing-masing pemenang mendapat hadiang uang tunai Rp20 juta.(iss/ipg)