Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) sepakat menyerahkan seluruh aset YKP dan PT Yekape Surabaya kepada Pemkot Surabaya. Ini disampaikan Sartono Ketua Pembina YKP saat membaca surat pernyataannya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (27/6/2019).
Selain mengembalikan aset ke Pemkot, Sartono juga memutuskan bahwa dirinya beserta pembina lainnya akan mengundurkan diri dari YKP. Dia mengaku, faktor usia yang menjadi alasannya untuk tidak sanggup lagi mengelola YKP.
“Pada prinsipnya, kami sepakat untuk menyerahkan pengelolaan YKP dan PT Yekape kepada Pemkot. Ini keputusan dari hasil rapat kami. Kami para pembina juga sepakat mengundurkan diri. Usia saya sendiri sudah 81 tahun, saatnya mundur. Dan selama ini kami mengelola YKP karena ditunjuk oleh almarhum Wali Kota Soenarto,” kata Sartono.
Dia berharap, setelah menyerahkan asetnya ke Pemkot tidak ada lagi permasalahan. Langkah selanjutnya, pihaknya akan mengikuti arahan pihak Kejati Jatim. Terutama proses penyidikan yang sampai saat ini masih dilakukan.
Sementara itu, Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim mengatakan, rencana penyerahan aset ini tidak akan mempengaruhi proses hukum. Penyidikan akan tetap berjalan dan pihaknya telah meminta bantuan BPKP untuk mengaudit aset YKP dan PT Yekape.
“Penyidikan tetap berjalan. Kita sudah minta tolong BPKP agar mengaudit semua asetnya. Biar diketahui pasti kekayaan YKP dan PT. Yekape,” jelas Didik.
Jadwal pemeriksaan, lanjut dia, juga akan terus berlanjut. Seperti hari ini, Tim penyidik telah memeriksa mantan pengurus YKP Sukarjo dan Suryo Harjono. Mereka diperiksa selama 6 jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.
Di tempat terpisah, hari ini tim penyidik dibantu BPN kota Surabaya juga telah melakukan penyisiran on the spot terhadap beberapa titik aset YKP dan PT. YEKAPE.
“Pokoknya penyidikan terus berjalan. Termasuk rencana pemanggilan beberapa pihak yang akan diperiksa minggu depan,” pungkasnya. (ang/rst)