Sabtu, 23 November 2024

Pendidikan Inklusi Bagi Disabilitas Masih Dalam Tahap Pemenuhan Hak

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Salah satu siswa inklusi low vision SMAN 10 Surabaya, mengikuti Ujian Nasional Berbasis komputer (UNBK) 2017. Foto: Dok./ Totok suarasurabaya.net

Pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di Indonesia masih dalam tahap pemenuhan hak atau perluasan akses.

Budiyanto Ketua Pusat Studi Layanan Disabilitas Unesa mengatakan, peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) dan Fasilitas masih ditingkatkan setahap demi setahap.

“Untuk peningkatan mutu, itu nanti setahap demi setahap ditingkatkan. Intinya guru di sekolah reguler yang sudah memilih kompetensi (pendidikan untuk disabilitas, red) sangat terbatas,” ujar Budiyanto, Kamis (2/5/2019).

Fasilitas sekolah yang ramah disabilitas juga masih belum dapat dipenuhi secara merata. Ia mengaku, pemerintah memiliki tugas berat untuk melakukan pemerataan fasilitas di tiap-tiap sekolah. Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah telah membuat regulasi melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, yang menggariskan setiap Kabupaten/Kota untuk sekurang-kurangnya memiliki unit pelayanan disabilitas.

“Unit layanan disabilitas ini sebagai antara yang memberi layanan khusus bagi mereka (penyandang disabilitas, red) sebelum atau yang telah ada di sekolah reguler,” katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pendidikan penyandang disabilitas memang diarahkan pada sekolah reguler atau sekolah inklusi. Regulasi ini memiliki beberapa landasan hukum yaitu Permendiknas nomor 70 tahun 2009 untuk tingkat TK hingga SMA dan Permenristek-Dikti nomor 46 tahun 2017 tentang pendidikan khusus di perguruan tinggi.

“Implementasinya, kalau untuk TK sampai SMA, memang sejak tahun 2004 sudah ada sosialisasi. Sekarang sudah cukup banyak. Bahkan kabupaten/kota dan provinsi yang mendeklarasikan sebagai kota inklusi sudah banyak. Perguruan Tinggi juga begitu. Bahkan tahun ini, dari Ristek-Dikti memunculkan bantuan pendidikan bagi disabilitas,” ungkap Budiyanto.

Pada Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari ini, Kamis (2/5/2019), ia berharap pemerintah dan pelaku pendidikan mulai memikirkan peningkatan mutu pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas. Peningkatan mutu ini mencakup kebutuhan akademik dan kebutuhan khusus lainnya.

“Agar anak-anak kita (penyandang disabilitas, red) yang ada di sekolah reguler potensinya benar-benar dapat berkembang optimal, Tapi untuk wilayah lain misalnya Indonesia Timur, mungkin masih pada perluasan akses. Yang penting mereka dilayani dulu,” pungkasnya. (bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs