Sabtu, 23 November 2024

Penangkapan DPO Penculikan Berujung Pembunuhan, Polisi Temukan Pedang

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti pedang yang ditemukan terkait kasus penculikan berujung pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat, Selasa (22/10/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polisi mengamankan sebuah pedang dari pelaku penculikan berujung pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat (30) warga Sumenep. Ini disampaikan AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10/2019).

Leo mengungkapkan, pedang itu ditemukan polisi saat menangkap tersangka berinisial AR. Dari pengakuannya, pelaku AR membawa pedang itu atas suruhan tersangka Bambang yang lebih dulu ditangkap oleh polisi.

Pedang tersebut, lanjut dia, sebenarnya akan digunakan untuk menghabisi korban. Namun, pelaku berinisial MI tidak setuju dan menyarankan untuk membawa korban ke Jembatan Cangar, Batu. Di situlah, korban dieksekusi oleh para pelaku.

“Mereka batal menghabisi korban dengan pedang tersebut. Karena salah satu tersangka tidak setuju dan akhirnya hanya disimpan di mobil saja di samping kiri kursi pengemudi,” kata Leo.

Leo mengungkapkan, AR dan MI ini adalah pelaku yang sebelumnya dinyatakan DPO alias buron. Usai melakukan aksinya, keduanya melarikan diri ke luar kota. Kedua pelaku ini ditangkap di tempat berbeda pada 18 Oktober lalu.

Pelaku AR ditangkap di daerah Masangan Wetan Sidoarjo. Sedangkan pelaku MI ditangkap di Sleman, Yogyakarta. Adapun peran kedua pelaku ini sama-sama membantu pelaku utama untuk mengeksekusi korban.

“Sama dengan tersangka lainnya yang sudah kami tangkap lebih dulu. Mereka melakukan pemukulan, penculikan dan eksekusi di Cangar. Tidak ada tersangka lagi ya, ini sudah keseluruhan dan totalnya ada 6 tersangka,” kata dia.

Selain pedang, polisi juga menemukan handphone milik korban. Leo mengungkapkan, para pelaku ini juga menjarah barang milik korban setelah menghabisinya. Atas perintah pelaku utama, AR mengambil uang beserta handphone dari tas korban.

Kemudian, uang senilai Rp900 ribu itu dibagikan kepada para pelaku sebagai imbalan telah membantu mengeksekusi korban. Sementara handphone milik korban diserahkan ke pelaku AR agar dijual.

“Saya bantu pegang korban dan memukulinya lebih dari 5 kali. Terus saya dapat Rp200 ribu dari kejadian itu. Saya kabur ke Jogja, karena takut,” kata pelaku berinisial MI.

Dari kasus ini, polisi sudah menangkap semua pelaku yang berjumlah 6 orang. Adapun motif penculikan berujung pembunuhan ini dikarenakan masalah utang piutang antara korban dengan pelaku utama. Pelaku merasa sakit hati atas perilaku korban yang enggan bertanggung jawab.

Sebelumnya, jenazah Bangkit Maknutu Dunirat (30) warga Sumenep itu ditemukan meninggal dunia di Sungai Watu Ondo tepatnya di bawah Jembatan Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada 16 Oktober lalu. (ang/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs