Penanganan kasus ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan pada Selasa (5/11/2019) menjadi prioritas Polda Jawa Timur.
Kombes. Pol. Frans Barung Mangera Kabidhumas Polda Jatim mengatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi pertimbangan polisi. Pertama karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kedua banyaknya korban jiwa yang hingga kini masih ada 6 siswa yang dirawat di rumah sakit.
Ketiga, perhatian pemerintah melalui kedatangan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.
“Terlebih peristiwa ini terjadi saat anak-anak kita sedang belajar,” ucapnya saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Sabtu (9/11/2019) sore.
Barung menjelaskan, saat ini polisi sudah mengamankan dua orang tersangka, yaitu inisial D dan inisial S, dari Kota Kediri. Keduanya berasal dari dua CV yang berbeda, yaitu CV Andalus dan CV DHL Putra.
“Pijakan kita untuk menetapkan tersangka yaitu melalui hasil laboratorium dan pemeriksaan di TKP atau Locus Delicti. Juga membandingkan keterangan saksi dan apa yang didapatkan di lokasi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kami akan menetapkan tersangka baru,” kata Barung.
Khusus untuk kandungan material bangunan SDN Gentong, Kota Pasuruan, uji lab dan analisa ahli menunjukkan adanya pengurangan kuantitas dan kualitas bahan, serta konstruksi tidak sesuai.
Para tersangka kasus ini akan dikenai Pasal 359 KUHP dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(iss)