Sabtu, 23 November 2024

Penanganan Disabilitas Bukan Karena Kasihan tapi Pemenuhan Hak

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat bercanda dengan anak disabilitas yang berkunjung di acara open housedi rumah dinas Wali Kota, Jalan Sedap Malam Surabaya, seusai sholat ied, Rabu (5/6/2019) kemarin. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Gufroni Sakaril Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengatakan penanganan penyandang disabilitas saat ini bukan lagi berdasarkan belas kasihan tapi pemenuhan hak.

“Paradigmanya berbeda. Kalau hak ini wajib dipenuhi,” kata Gufroni Sakaril dalam media briefing di Jakarta, Senin (18/11/2019), dalam rangkaian Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.

Dia mengatakan isu diskriminasi dan stigma terkait penyandang disabilitas masih ada, baik dalam keluarga, di sekolah maupun masyarakat.

Stigma yang disematkan kepada penyandang disabilitas antara lain ketidakmampuan berperan dan berkontribusi dalam berbagai hal.

Padahal, menurut Gufroni, penyandang disabilitas mempunyai kemampuan yang sama dengan yang lainnya, namun tidak memiliki kesempatan.

Kondisi umum penyandang disabilitas saat ini sebagian besar hak dan kebutuhannya belum sepenuhnya terpenuhi, mulai dari stigma negatif dan diskriminasi. Akses mereka terhadap fasilitas dan layanan publik terbatas serta tingkat partisipasi yang rendah, baik pada sektor pendidikan, pelatihan, penempatan kerja dan lainnya.

Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 2015, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia saat ini mencapai 21,84 juta orang atau 8,56 persen dari total penduduk.

Karena itu, peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) wajib dilaksanakan setiap tahun dengan tema berbeda dan perkembangan yang lebih baik dalam penanganan disabilitas.

Margowiyono Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial mengatakan peringatan HDI mulai dilakukan sejak 1996 secara nasional yang bertujuan untuk memberi dukungan dan perhatian kepada perlindungan disabilitas.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs