Program pemutihan pajak yang diinisiasi Pemprov Jatim, akan ditutup pada Sabtu (14/12/2019). Boedi Prijo Suprajitno Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mengimbau agar masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor.
Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi, sejak dibuka pada 23 September lalu. Penerimaan pajak tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga saat ini, total pendapatan pajak mencapai Rp706 miliar.
“Kami mendapatkan objek pajak sekitar 1,5 juta lebih. Dari angka itu memperoleh pendapatan pajak sekitar Rp706 miliar. Ini lebih tinggi dari target kami yaitu Rp415 miliar. Jadi ada kenaikan 80 persen lebih,” kata Boedi kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (12/12/2019).
Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang memanfaatkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) gratis, tercatat ada sekitar 12.299 kendaraan. Tingginya penerimaan pajak ini sekaligus menjadi tolak ukur kesadaran wajib pajak semakin meningkat.
“Target sasaran kita ada 1,8 juta kendaraan. Ternyata waktu kita sisir muncul angka 1,5 juta. Jadi kalau secara global, pajak kendaaran motor dan bea balik nama sudah tembus 102 persen semuanya. Kalau yang sifatnya yang bukan pemutihan, kita punya waktu sampai 30 Desember. Saya punya prediksi, angka 103-109 persen dari yang ditargetkan ke kami bisa dicapai,” jelasnya.
Tingginya antuasiame masyarakat itu, membuat sejumlah layanan pembayaran pajak di beberapa tempat terjadi antrean. Terkait itu, Boedi mengaku sudah melakukan beberapa antisipasi. Seperti penambahan jam opersional, petugas yang mengarahkan masyarakat, tambahan tempat duduk, dan tambahan layanan kasir.
“Kita juga tambahkan kipas angin, terus sediakan tenda dan payung yang daerahnya hujan. Kami tetap welcome untuk para wajib pajak,” kata dia. (ang/ipg)