Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menggelontor Rp2 miliar dana penanganan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur dalam menangani kekeringan pada kemarau 2019 ini.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Timur telah menyurati semua Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur agar siaga darurat bencana kekeringan 2019. Rapat koordinasi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan lima Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jatim juga sudah dilakukan.
Suban Wahyudiono Kepala BPBD Jatim mengatakan, rapat koordinasi OPD dengan Bakorwil yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah atas perintah Gubernur Jatim digelar di Kantor Sekda pada Selasa (24/6/2019) kemarin.
“Gubernur meminta kami melakukan rapat koordinasi kesiapsiagaan Jawa Timur dalam menghadapi kekeringan ini. Ada Kepala Dinas Pengairan, Cipta Karya, Kadinkes, Kehutanan, dan lima kepala Bakorwil,” ujarnya.
Dia menegaskan, berbagai persiapan menghadapi kemarau yang mengakibatkan peningkatan jumlah desa berpotensi mengalami kekeringan di Jawa Timur pun sudah dilakukan.
Paling awal, memetakan potensi kekeringan di Jawa Timur. BPBD Jatim telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota sejak Mei lalu. Hasilnya, ada 24 kabupaten dari 38 kabupaten/kota yang berpotensi terdampak kekeringan.
Sebanyak 566 desa di Jatim berpotensi mengalami kekeringan kritis. Kondisi di mana ketersediaan air untuk setiap orang per hari kurang dari 10 liter. Dari jumlah desa itu, 199 desa di antaranya sama sekali tidak memiliki sumber air.
Pemprov Jatim mengutamakan penyediaan kebutuhan dasar masyarakat di desa yang berpotensi mengalami kekeringan. Terutama penyediaan air bersih bagi kebutuhan minum, mandi, dan mencuci.
Sudah ada lima Kabupaten di Jawa Timur yang telah meminta suplai air bersih untuk sejumlah desanya yang memang sudah mengalami kekeringan. Di luar itu, Pemprov Jatim siap mendukung penyediaan kebutuhan lain yang dibutuhkan Pemkab.
“Kami ini lapis kedua. Anggaran bencana itu ada dua, reguler dan anggaran tidak terduga. Yang reguler, BPBD memang menyimpan Rp2 miliar, tapi kalau dibutuhkan, ada banyak anggaran tidak terduga yang bisa digunakan,” ujarnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Jumadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim sempat menyebutkan, setiap tahun anggaran selalu tersedia anggaran kebencanaan senilai Rp100 miliar yang sewaktu-waktu bisa dicairkan.
Anggaran serupa sebenarnya juga tersedia di masing-masing OPD Pemprov Jatim. Namun, bila memang dibutuhkan, Pemprov Jatim juga bisa mengalokasikan Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD untuk kebutuhan penanganan bencana.(den/tin/dwi)