Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ingin memboyong 20 bekantan yang kini berada di Kebun Binatang Surabaya, ke Taman Hutan Raya Sultan Adam yang luasnya 24 hektare.
Hanif Faisol Nurofiq Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Sabtu (9/2/2019), mengatakan pemerintah provinsi sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk membawa satwa berhidung panjang tersebut ke habitat aslinya di Kalimantan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta izin dari kementerian terkait untuk memulangkan 20 binatang yang menjadi maskot Kalimantan Selatan tersebut ke habitat aslinya. Karena jumlah bekantan di Kebun Binatang Surabaya sudah melampaui kemampuan tampung kebun binatang.
Lahan seluas satu hektare di Kebun Binatang Surabaya telah dihuni 53 bekantan. Padahal, kata dia, idealnya hanya bisa menjadi tempat tinggal empat bekantan.
Untuk keperluan pemindahan bekantan-bekantan itu, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan telah mengirimkan surat ke Kebun Binatang Surayaba dan Balai Besar Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Jawa Timur.
Aparat Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan juga telah mengunjungi Kebun Binatang Surabaya untuk melihat kondisi bekantan-bekantan yang akan dipindahkan.
“Setelah melihat kondisi bekantan di KBS, maka kami memutuskan untuk segera memboyong hewan dilindungi tersebut ke habitat aslinya,” kata Hanif, dilansir Antara.
Dinas Kehutanan sudah menyiapkan lokasi yang aman dan nyaman bagi bekantan di satu kebun karet.
“Jadi saat hewan khas Kalsel tersebut datang, lokasi tempat mereka berkembangbiak juga telah siap,” kata Hanif.
Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) sejak 2016 telah merintis upaya pemindahan bekantan dari Kebun Binatang Surabaya. (ant/ang/iss)