Meski sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendapat banyak keluhan dari wali murid, namun pemerintah memastikan bahwa sistem PPDB ditetapkan untuk mengakomodir semua kalangan baik jalur akademis sampai jalur tidak mampu.
Hudiono Kabiro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemprov Jatim mengatakan, meski sistem zonasi PPDB 2019 lebih banyak menampung siswa dengan jarak rumah terdekat dengan sekolah, namun sistem ini tetap mengakomodasi siswa yang unggul di bidang akademik.
“PPDB 2019 ini mengakomodir anak-anak di jenjang akademik maupun non akademik. Yang akademik dari nilai masuk dari nilai Ujian Nasional, diberi tempat 20 persen,” kata Hudiono kepada Radio Suara Surabaya, Senin (17/6/2019).
Sehingga, bagi siswa berada jauh dari zona sekolah yang dituju, namun memiliki nilai tinggi, maka seleksinya akan disendirikan dengan kuota 20 persen penerimaan.
“Misalnya anak-anak mau mendaftar di SMAN 5 Surabaya, nanti di ranking berdasarkan jaraknya dulu, nanti kalau ada yang jauh dari SMAN 5 tapi nilainya tinggi, otomatis sistem akan memasukkan dia (di kuota akademis, red),” ujarnya.
Dengan begitu, ia berharap, pemerataan mutu pendidikan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga di seluruh wilayah. Apalagi khusus untuk siswa yang tidak mampu, pemerintah memberikan kuota tersendiri agar tidak ada alasan untuk tidak sekolah karena faktor kemiskinan. Ini dilakukan mengingat di Jawa Timur sendiri, lanjutnya, masih ada lebih dari 25 ribu siswa yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.
“Prinsipnya siswa yang jaraknya dekat dapat kesempatan masuk SMA, ini untuk pemerataan mutu. Tadi ada anak tukang tambal ban, rumahnya sekitar THR (Taman Hiburan Remaja, red) situ, senang sekali bisa masuk SMAN 5, karena kebijakan ini memang dibuat untuk sensitif dengan masyarakat miskin,” tambahnya.(tin/ipg)