Hendro Gunawan Sekretaris Kota Surabaya memastikan, sudah ada pihak ketiga yang mengajukan permohonan sewa bangunan Hi-Tech Mall Surabaya setelah PT Sasana Boga.
Pada 1 April kemarin, Pemkot Surabaya menyatakan telah terjadi serah terima bangunan Hi-Tech Mall Surabaya dari PT Sasana Boga kepada Pemkot Surabaya.
Pemkot Surabaya pun akan mempercepat proses perjanjian sewa dengan pihak ketiga lainnya. Tujuannya, supaya para pedagang Hi-Tech Mall yang memilih bertahan bisa tertampung lagi.
“Jadi, sesuai surat imbauan, pedagang tetap bisa berada di Hi-Tech Mall sampai 17 april. Nah, sebelum itu, kami lakukan percepatan perjanjian sewa dengan swasta,” ujarnya di DPRD Surabaya, Selasa (2/4/2019).
Begitu bangunan itu diserahkan ke swasta, Hendro menegaskan, nantinya akan ada diskusi lebih lanjut antara pihak swasta penyewa bangunan dengan para pedagang.
Pemkot Surabaya tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Sasana Boga sebagai pengelola Hi-Tech Mall karena beberapa pertimbangan. Selain itu, kata Hendro, PT Sasana Boga tidak mengajukan sewa.
“Ada beberapa pertimbangan, dan sampai saat ini dari Sasana memang tidak melakukan permohonan ke kami,” ujarnya.
Lantas siapa penyewa baru Hi-Tech Mall Surabaya? Hendro mengaku tidak tahu. Perjanjian sewa ini ditangani oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya.
Dia hanya memastikan, karena sifat perjanjian ini sewa, pemohon tidak perlu melewati proses lelang. Sesuai ketentuan, kata dia, perusahaan terpilih akan menyesal bangunan itu selama lima tahun.
“Sedang digodok, diproses, minggu ini selesai,” katanya.
Selain mempercepat proses perjanjian sewa ini, Pemkot Surabaya sedang mempersiapkan rencana renovasi bangunan Hi-Tech Mall Surabaya untuk mewujudkan gedung kesenian.(den/iss/ipg)