Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Sidoarjo Sudah Usulkan Rp50 Miliar Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Simpang Empat Gedangan, Sidoarjo, yang selalu ruwet lalu lintasnya. Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemkab Sidoarjo menyadari kebutuhan mendesak pembangunan flyover di Simpang Empat Gedangan. Rekayasa lalu lintas sudah tidak memungkinkan untuk memecah kepadatan.

Sunarti Setyaningsih Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo mengakui, flyover itu dibutuhkan karena kendaraan di jalur itu baik volume dan tonasenya besar.

“Karena kan di kanan kiri ke arah (Desa) Betro dan Keboan Anom (Gedangan) itu banyak industri. Di jam-jam sibuk pasti terjadi kepadatan. Memang butuh flyover,” ujarnya Selasa (13/3/2019).

Dinas PU BMSDA Sidoarjo, kata perempuan yang akrab disapa Naning, sudah mengusulkan anggaran pembebasan lahan untuk 2020 mendatang. Itupun kalau disetujui masuk dalam APBD.

“Sementara ini kami mengusulkan Rp50 miliar untuk pembebasan dan pelebaran jalan. Karena kami belum tahu detail rencana DED (Detail Engineering Design) yang disusun BBPJN VIII. Detail itu belum di-floor ke kami,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, kata Naning, Dinas PU BMSDA Sidoarjo akan mengikuti rapat dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, juga dengan perwakilan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII.

“Mungkin dalam minggu ini kami rapat dengan PU Bina Marga, sudah ada pemberitahuannya. Ya, tentu dengan BBPJN sebagai pelaksana,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini, dinasnya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan rekayasa lalu lintas sembari menunggu realisasi pembangunan flyover.

Soal kebutuhan lahan yang perlu dibebaskan, Bahrul Amig Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, berdasarkan DED BBPJN VIII, jalan harus diperlebar 15 meter ke samping.

Tentu saja, lahan terdampak termasuk di antara lahan yang digunakan sebagai toko dan ruko di sepanjang jalan Waru-Gedangan-Buduran. Menurutnya wajar, karena keberadaan toko-toko itu menimbulkan kepadatan.

“Kita lihat sekarang, sepanjang jalan Gedangan itu rata-rata sempadan tertutup. Artinya, semua aktivitas bangunan di sana tidak punya lahan parkir,” ujarnya.

Mau tidak mau, lanjutnya, kalau ada kendaraan parkir di bahu jalan pasti akan menyebabkan kemacetan. Belum lagi kalau ada warung yang terlalu laris. Yang diistilahkan oleh Bahrul: dukune kebanteren.

Bahrul berharap, dalam hal pembebasan lahan ini, semua stakeholder terkait mau memberikan atensi lebih. Terutama Kementrian PU PERA melalui BBPJN VIII, juga PT Kereta Api Indonesia dan TNI Angkatan Laut selaku pemilik sebagian lahan.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs