Jumat, 22 November 2024

Pemerintah NTT Sesalkan Komodo dari TNK Dicuri dan Dijual ke Luar Negeri

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Seekor Komodo (Varanus Komodoensis) penghuni Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT. Foto: Antara

Wayan Darmawa Kepala Dinas Pariwisata NTT menyesalkan adanya kasus jual beli komodo dengan harga per ekor Rp500 juta ke luar negeri sebagaimana ditemukan dalam operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Balai Besar KSDA Jatim beberapa waktu lalu.

“Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa komodo yang diperjualbelikan itu adalah komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK),” kata Wayan Darmawa, dilansir Antara di Kupang, Kamis (28/3/2019).

Wayan mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai kasus itu.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, saya langsung mengontak pihak Ditjen SDA dan Ekosistem Kementerian KLHK untuk memastikan hal itu di Polda Jatim, dan diketahui bahwa ada pernyataan komodo dari Flores itu karena pengakuan dari para tersangka,” katanya.

Wayan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu. Saat ini, Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.

“Hari ini saya langsung menugaskan Kabid Destinasi Dispar NTT berangkat ke Surabaya untuk memastikan informasi soal komodo yang diperjualbelikan itu,” katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mensinyalir kasus perdagangan komodo (Veranus Komodoensis) yang dicuri dari Taman Nasional Komodo (TNK) melibatkan jaringan internasional.

“Tentunya kami menunggu uji forensik dari Labfor Polda Jatim untuk memastikan, tetapi dengan analisis gelagat jaringan kuat dugaan terlibatnya jaringan internasional,” kata Yunus Takandewa Wakil Ketua DPRD NTT.

Dia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengambil langkah konkrit dengan melibatkan lintas kementerian dan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.(ant/tin/)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs