Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Mengalokasikan Rp132,2 Triliun untuk Anggaran Kesehatan 2020

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Joko Widodo (Jokowi) Presiden mengatakan, sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, ‎sejak tahun 2016 pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.

Kata Presiden, berbagai program kesehatan yang dilakukan pemerintah selama ini, telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

“Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih,” ujar Jokowi dalam pidato penyampaian RAPBN 2020 dan Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020,menurut Jokowi, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun.

“Pada tahun 2020, kita terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas. Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular,” jelasnya.

Presiden menegaskan, konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota. Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total.(faz/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs