Pemerintah membiayai seluruh perawatan kesehatan Presiden Ke-3 BJ Habibie yang sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1978, jadi memberikan pembiayaan secara menyeluruh kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Dalam hal ini Pak Habibie juga dicover pemerintah seluruhnya pembiayaan, dimanapun beliau dirawat,” kata Setya Utama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (9/9/2019).
Menurut Setya, tim dokter kepresidenan pada Senin pagi mengabarkan kondisi terkini kesehatan Habibie mulai membaik.
Setya menjelaskan terdapat tim panel dokter kepresidenan yang terdiri atas sejumlah ahli kesehatan yang dipersiapkan untuk memantau kondisi BJ Habibie.
Sebanyak 34 dokter di berbagai spesialisasi berada dalam tim panel tersebut.
“Tim panel ini kapanpun dibutuhkan, dikontak oleh, katakan ajudan mantan presiden atau mantan wakil presiden, siap setiap saat. Sesuai dengan penyakit apa yang disandang kemudian akan dikirim tim ahli ke sana,” ungkap Setya dilansir Antara.
Pada Minggu (8/9/2019) sore, Rubijanto ajudan mantan Presiden Habibie mengabarkan Pak Habibie mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya menurun.(ant/tin/dwi)