Pemerintah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp72 triliun untuk Dana Desa, dalam APBN Tahun 2020. Jumlah tersebut naik dari tahun 2019 sebanyak Rp70 triliun.
Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Program Dana Desa mencapai Rp329 triliun.
Joko Widodo Presiden mengingatkan menteri dan pejabat terkait supaya penyaluran Dana Desa benar-benar efektif serta ada manfaat konkret berupa peningkatan kesejahteraan dan berkembangnya ekonomi desa.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas, siang hari ini, Rabu (11/12/2019), di Kantor Presiden, Jakarta.
“Dengan meningkatnya anggaran, saya ingatkan penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan pada desa, terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri di pedesaan, serta mengurangi angka kemiskinan di desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan supaya penyaluran Dana Desa dilakukan awal tahun (Januari) 2020.
Mengenai implementasinya, Jokowi Presiden mengarahkan prioritas Dana Desa untuk program padat karya dan produktif, yang memberikan kesempatan kerja warga desa.
Sebelumnya, Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat fokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur pedesaan.
Sekarang, Presiden menilai pembangunan infrastruktur desa yang dilakukan selama ini sudah cukup menjadi modal pengembangan desa ke depan.
“Penggunaan dana desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif mulai dari pengolahan pascapanen, industri-industri kecil dan mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, serta desa wisata,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi Presiden juga mengungkapkan perlunya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berdasarkan data yang dipegang Jokowi, dari 2.188 BUMDes yang tidak beroperasi, dan 1.670 BUMDes yang masih beroperasi, belum berkontribusi pada pendapatan desa.
“Saya mendapat laporan dari 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa. Ini tolong jadi catatan,” tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, kemampuan BUMDes harus mulai ditingkatkan serta diintegrasikan dengan rantai pasok nasional.
Dengan begitu, diharapkan produk-produk unggulan desa bisa masuk ke pasar yang jauh lebih besar.
Kemudian, Presiden berpesan supaya penggunaan anggaran Dana Desa diikuti peningkatan manajemen lapangan, tata kelola, serta pengawasan, sehingga pengelolaannya semakin baik, akuntabel, dan transparan.(rid/dwi/rst)