Keberadaan Rancangan Undang-Undang Permusikan sempat membuat pertentangan antara Anang Hermansyah anggota Komisi X DPR RI dengan musisi yang menolak RUU tersebut, karena dinilai akan merugikan.
Menyikapi hal tersebut, Bambang Soesatyo Ketua DPR minta kepada para musisi tersebut tidak perlu khawatir karena RUU itu masih bisa diubah melalui pembahasan bersama DPR RI.
“RUU Permusikan itu baru draft, rancangan sehingga tidak perlu dikhawatirkan dan karena perjalanannya masih jauh, prosesnya pembahasannya masih panjang,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Dalam pembahasan nanti, kata dia, DPR pasti akan melibatkan masyarakat yang pro maupun yang kontra.
“Ada dua cara yang bisa ditempuh musisi agar bisa memberikan masukan terhadap RUU ini. Yaitu melalui usulan dari jalur DPR atau dari jalur pemerintahan,” jelas Bamsoet.
Karena itu, Bamsoet mempersilakan pada semua musisi untuk memberi masukan.
“Tapi, kalau mereka menganggap ini tidak perlu ya tak masalah. Sebaliknya yang merasa perlu, monggo,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.
Mereka menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.
Sebab, draf RUU Permusikan itu dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik.(faz/dwi)