Jumat, 22 November 2024

Pansel Capim KPK akan Umumkan Nama Peserta yang Lulus Uji Kompetensi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Yenti Garnasih Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Dok./Farid suarasurabaya.net

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) untuk periode 2019-2023, hari ini, Senin (22/7/2019), akan mengumumkan nama-nama peserta yang lulus uji kompetensi.

Yenti Garnasih Ketua Pansel Capim KPK mengatakan, sebelum mengumumkan siapa saja yang kompeten berdasarkan uji objektivitas dan pembuatan makalah, pihaknya akan menggelar rapat di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat.

“Kami rapat dulu untuk menentukan nama-nama peserta yang lulus uji kompetensi,” ujarnya di Kantor Kemensetneg, Senin (22/7/2019).

Dari 192 nama yang memenuhi syarat administrasi tahap pendaftaran, Yenti mengungkapkan cuma 188 orang yang hadir dan mengikuti uji kompetensi, 18-19 Juli 2019, di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Yenti belum bisa menyebut berapa jumlah peserta yang lulus uji kompetensi, dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Para pelamar posisi Komisioner KPK periode mendatang yang lulus uji kompetensi, kata Yenti, wajib mengikuti tes psikologi dan penilaian personal.

Tahap selanjutnya, pansel akan melakukan debat publik. Lalu, mereka yang lolos akan menjalani tes wawancara dan tes kesehatan.

Sesudah seluruh proses seleksi rampung, Pansel akan memilih 10 kandidat Pimpinan KPK berdasarkan hasil penilaian terbaik, yang nantinya diserahkan kepada Joko Widodo Presiden.

Lalu, Presiden harus menyampaikan nama-nama calon Komisoner KPK kepada DPR RI, kemudian menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. (rid/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs