Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK), Kamis (29/8/2019), merampungkan proses seleksi yang ditandai dengan berakhirnya tahapan uji publik terhadap 20 orang bakal calon.
Kamis malam ini sampai beberapa hari ke depan, Pansel akan melakukan rapat tertutup membahas hasil tes kesehatan yang sudah dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta.
Hasil tes kesehatan dan uji publik itu menjadi faktor penentu bagi Pansel untuk memilih 10 nama yang akan diajukan sebagai calon Komisioner KPK periode 2019-2023 kepada Joko Widodo Presiden.
Yenti Garnasih Ketua Pansel Capim KPK mengatakan, baru akan menggelar rapat pengambilan keputusan pada Senin (2/9/2019).
Tapi, Pansel tidak akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi, tanpa ada perintah dari Presiden selaku pemberi wewenang.
“Pansel tidak akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi, sepanjang tidak diminta oleh Presiden. Pansel hanya menyerahkan (nama-nama calon) kepada Presiden,” ucap Yenti, dalam konferensi pers, Kamis (29/8/2019) sore, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, Pansel Capim KPK mulai melaksanakan rangkaian proses seleksi yang dengan membuka pendaftaran pada pertengahan Juli 2019.
Dari total 376 pendaftar dari berbagai latar profesi antara lain anggota Polri, TNI, jaksa, advokat, hakim, pegawai dan Komsioner KPK, dosen, karyawan BUMN, dan pegawai negeri sipil, cuma 192 orang yang memenuhi syarat administrasi.
Kemudian, dari 192 orang, cuma 188 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi. Dan, dari tahapan itu, pansel meloloskan 104 nama.
Lewat uji psikologi, pansel mengeliminasi sejumlah peserta, dan menyisakan 40 orang untuk mengikuti proses penilaian personal (profile assessment).
Sesudah tahap profile assessment, ada 20 nama yang lolos dan berhak mengikuti tahap uji publik termasuk wawancara.
Rencananya, 10 nama yang lolos uji kompetensi, psikologi, profile assessment dan uji publik, akan langsung direkomendasikan kepada Presiden pada 2 September 2019. (rid/tin/ipg)