Sabtu, 23 November 2024

Pansel Calon Pimpinan KPK Umumkan 192 Nama yang Memenuhi Syarat Administrasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Yenti Garnasih Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 (ketiga dari kiri), mengumumkan jumlah nama pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, Kamis (11/7/2019), di Gedung Setneg, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Kamis (11/7/2019), siang hari ini mengumumkan jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi.

Dari total 376 orang yang mendaftar sampai hari Kamis (4/7/2019), pansel menetapkan 192 nama atau hampir 50 persen yang lolos ke tahapan seleksi berikutnya.

Pengumuman itu disampaikan Yenti Garnasih Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK bersama sejumlah anggota pansel, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data yang disampaikan pansel, dari 349 pendaftar laki-laki, yang lolos seleksi administrasi 180 orang. Sedangkan dari 18 orang pendaftar perempuan, ada 12 orang yang memenuhi syarat administrasi.

Dilihat dari latar belakang profesi, ada 40 orang akademisi/dosen yang lolos, 39 orang advokat/konsultan hukum, 17 orang dari korporasi (BUMN/BUMD/Swasta), dan 18 orang jaksa/hakim.

Kemudian, 13 orang komisioner/pegawai KPK, 13 orang Anggota Polri, 9 orang auditor, dan 43 orang dari berbagai profesi seperti PNS, wiraswasta, pejabat negara dan organisasi non pemerintah.

Dari sisi domisili calon, paling banyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta (64 orang), Jawa Barat (50 orang), Banten (23 orang), dan Jawa Timur (11 orang).

Yenti Garnasih menambahkan, 192 nama yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, wajib mengikuti proses seleksi lanjutan yaitu uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) mendatang.

Lalu, calon yang lulus uji kompetensi meliputi tes objektif dan penulisan makalah, wajib mengikuti tes psikologi dan penilaian personal oleh konsultan psikologi berlisensi internasional.

Tahap selanjutnya, pansel akan melakukan uji publik. Nantinya, mereka yang lolos pada uji publik akan menjalani tes wawancara dan tes kesehatan.

Pansel akan memilih 10 kandidat Pimpinan KPK berdasarkan hasil penilaian terbaik, yang nantinya diserahkan kepada Joko Widodo Presiden. (rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs