Jumat, 22 November 2024

PWNU Jatim akan Membahas Isu Sertifikasi Pranikah, Kebiri Kimia, sampai Salat Jumat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ahmad Muntaha (dua dari kanan) Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim saat di Kantor PWNU Jatim, Kamis (28/11/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim akan membahas isu radikalisme, sertifikasi pra nikah, sampai kebiri kimia akan dibahas dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil).

Ahmad Muntaha Sekretaris Bahtsul Masail PWNU Jatim mengatakan, tidak hanya itu, Sejumlah isu lain seperti salam keberagaman, dan Salat Jumat di masjid kantor dan sekolah juga akan dibahas.

Muskerwil yang bertujuan mengonsolidasi organisasi menjelang seabad Nahdlatul Ulama itu akan digelar di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jumat (29/11/2019).

“Kami harus ikut andil mengkaji beberapa permasalahan sosial yang sedang dibahas masyarakat. Kami akan menyatakan sikap dan hukumnya,” katanya di Kantor PWNU Jatim, Kamis (28/11/2019).

Pria yang akrab disapa Gus Ahmad itu mengatakan, masyarakat banyak bertanya tentang masjid-masjid yang ada di instansi pemerintahan, pusat perbelanjaan dan sekolah. Apakah sah untuk Salat Jumat?

PWNU, kata Gus Ahmad, sebenarnya sudah pernah membahas masalah masjid untuk Salat Jumat ini apada 2011 silam, di Ponpes Dander, Bojonegoro. Hal ini akan dibahas lebih rinci lagi.

“Contohnya, di sebuah desa ada masjid. Lalu ada juga masjid sekolah dan instansi pemerintahan. Ada keraguan masyarakat, di Muskerwil nanti akan dibahas secara rinci sesuai hukum fiqih,” ujarnya.

Beberapa hal lain yang meresahkan, ada dugaan di masjid-masjid di instansi pemerintahan dan pusat perbelanjaan itu rawan terpapar paham radikal dan ekstremisme.

“Ini harus segera dikaji, supaya tak disalahgunakan. Nanti dai-dai NU bisa masuk ke masjid-masjid itu sehingga mereka bisa mencegah penyebaran ajaran radikalisme,” katanya.

Isu lainnya, soal sertifikasi pra nikah. Gus Ahmad bilang, PWNU akan menimbang sisi positif dan negatif program Kementerian Agama dengan berbagai pertimbangan. Supaya PWNU bisa menyikapi secara tegas.

“Kami lihat dari perspektif fiqih, karena banyak kyai yang menikahkan anaknya sejak dini. Itu akan kami bahas. Sejak awal kami memang belum menyikapi setuju atau tidak,” ujarnya.

Gus Ahmad bilang, NU sebagai organisasi islam terbesar di dunia memang perlu memberi sikap dan kejelasan atas permasalahan yang ada di masyarakat sesuai hukum fiqih.

Soal salam lintas agama hasil tausiah MUI, yang sebelumnya sempat ramai dibicarakan, Gus Ahmad bilang PWNU Jatim sebenarnya sudah membahasnya. Tetapi, isu ini akan tetap dibahas di Muskerwil.

“Sudah kami bahas. Pejabat muslim wajib mengucap salam sesuai syariat. Boleh disertai salam nasional seperti selamat pagi atau salam sejahtera. Di wilayah tertentu, seperti di NTT, Bali, atau Irian Jaya, kami kusnuzan pejabat melakukannya untuk kemaslahatan lebih besar,” katanya.

Masalah lain yang juga akan dibahas dalam bahtsul masail di Muskerwil adalah hukuman kebiri kimia. Menurut fiqih, kata Gus Ahmad, sebenarnya hukuman itu tidak diperbolehkan.

“Tetapi nanti akan dibahas juga di Muskerwil. Terutama soal hak-hak korban (pelaku seksual) sejauh mana,” katanya.

Tidak hanya itu, PWNU juga akan membahas perkembangan Ekonomi Digital di tanah air dalam bahtsul masail di Muskerwil.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs