Sabtu, 23 November 2024

PT Pos Pamekasan Tahan Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

PT Pos Pamekasan, Jawa Timur, menahan penyebaran tabloid Indonesia Barokah yang dikirim oleh orang tak dikenal melalui perusahaan jasa itu ke sejumlah masjid di wilayah itu.

Menurut Wawan Sulistia Kepala Kantor Pos Pamekasan di Pamekasan, Minggu (27/1/2019), hal itu dilakukan atas permintaan pihak Kejari Pamekasan.

“Ada sebanyak 910 eksemplar tabloid Indonesia Barolah yang dikirim melalui PT Pos Pamekasan. Semuanya dalam keadaan utuh dibungkus amplop berwarna cokelat, tapi kami tahan,” kata Wawan dilansir Antara.

Ia menjelaskan, pihaknya sengaja menahan pengiriman paket tabloid Indonesia Barokah itu, yang ditujukan kepada sejumlah takmir masjid di Pamekasan atas imbauan dari Kejaksaan Negeri, Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan.

Selain ke berbagai takmir masjid di Kabupaten Pamekasan, tujuan pengiriman tabloid Indonesia Barokah itu ke berbagai pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Ia menjelaskan, saat ini, di Kantor Pos Pamekasan ada 101 bungkus tabloid yang sementara tidak disebarkan kepada alamat tujuan.

Sementara Sukma Umbara Tirta Firdaus Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan mengatakan, soal tindak lanjut penyebaran tabloid itu menunggu hasil koordinasi dengan Bawaslu RI dan Dewan Pers, karena isinilah dinilai provokatif.

“Sementara ditahan dulu agar kondusifitas di Pamekasan aman. Kamis masih berkoordinasi dulu dengan para pihak, baik dengan Bawaslu Jatim, Bawaslu RI maupun dengan aparat keamanan,” katanya.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs