SNI di bidang ketenagalistrikan yang diwajibkan berjumlah 14 SNI. Untuk mendukung SNI ketenagalistrikan tersebut, serta dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan pada bulan Agustus lalu, BSN juga telah menetapkan 21 SNI terkait kendaraan listrik demi mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Saat ini, penerapan ke 21 SNI tersebut bersifat sukarela.
Iryana Margahayu., Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, mengatakan, dengan telah ditetapkannya SNI bidang ketenagalistrikan ini, diharapkan konsumen dapat terlindungi dan daya saing produk ketenagalistrikan Indonesia semakin meningkat. Informasi ini disampaikan pada Hari Listrik Nasional.
“Penetapan SNI ketenagalistrikan ini bertujuan untuk memberikan keselamatan dan perlindungan kepada masyarakat serta meningkatkan dan menambah keunggulan kompetitif produk kelistrikan dalam persaingan perdagangan global, keandalan dan mutu penyaluran energi listrik dan tercapainya keselamatan ketenagalistrikan,” papar Iryana.
Beberapa perusahaan, industri telah berkomitmen dalam penerapan SNI. Satu diantaranya PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
“Kami mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan sertifikasi SNI pada industri ketenagalistrikan. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk dapat menyediakan listrik yang mudah, murah dan tentunya berkualitas untuk pelanggan,” papar Donny Adriansyah, Manager PLN Semarang, Senin (28/10/2019).
Bahkan, tambah Donny, demi kelestarian bumi ini, PLN menyelaraskan diri dengan program pemerintah untuk terus mendorong pemakaian energi baru terbarukan dan berharap ikut mampu memberi sumbangsih pada kelestarian alam dan bumi kita tercinta ini.
“PLN secara aktif terus mengkampanyekan upaya strategis dalam mewujudkan Green Ecosystem. Antara lain secara aktif mempromosikan penggunaan kompor induksi serta motor listrik untuk menekan emisi karbon. Didukung dengan pembangunan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang diinstall di beberapa tempat sebagai infrastruktur sarana untuk charging motor dan mobil listrik, alat alat listrik lain di tempat umum dengan akses mudah,” kata Donny.
Seperti diketahui, jumlah SPLU di Jawa Tengah dan DIY berjumlah 213, khusus di wilayah kerja PLN Semarang sendiri, jumlah SPLU tersebar di 14 titk. Rencananya keberadaan SPLU akan ditempatkan di taman-taman kota.
“Kebutuhan charging untuk kendaraan listrik akan kita siapkan. Semoga masyarakat sadar akan energi ramah lingkungan dan mari semarakkan penggunaan kendaraan listrik yang aman, efisien dan murah,” pungkas Donny.
Iryana atau yang biasa disapa Irna meyakini perusahaan/industri yang sadar akan pentingnya penerapan SNI semakin meningkat dan dapat menjadi role model bagi industri lainnya.(tok/ipg)