Pengurus Besar Nahdatlul Ulama (PBNU) menentukan tanggal 1 Ramadhan 1440 Hijriah, jatuh pada hari Senin (6/5/2019).
Keputusan itu diumumkan kepada publik, sesudah Tim Rukyatul Hilal atau Lembaga Falakiyah PBNU, mengaku berhasil melihat hilal pada Minggu (5/5/2019) petang.
Dalam keterangan pers yang digelar malam hari ini di Kantor Pusat PBNU, kawasan Senen, Jakarta Pusat, KH Said Aqil Siradj Ketua Umum PBNU mengimbau seluruh Umat Islam khususnya Kaum Nahdliyin untuk memperbanyak amal ibadah.
Kemudian, Ketum PBNU berharap seluruh Umat Islam bisa menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa pada Bulan Suci Ramadhan.
Selain menahan diri dari keinginan makan dan minum, Said Aqil Siradj juga mengingatkan Umat Islam untuk menahan diri dari berbagai hal yang merusak keimanan.
Salah satu yang ditekankan Ketum PBNU adalah menahan diri dan bijak dalam bermedia sosial, mengisi dengan konten positif, serta menghindari ujaran kebencian dan fitnah yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Kalau sekadar menahan makan dan minum itu sudah biasa. Yang harus juga dilakukan adalah menahan medsos. Harus diisi dengan ucapan dan konten positif. Kalau di Bulan Suci Ramadhan masih ada ujaran kebencian, riba, adu domba, menggunjing apalagi fitnah yang menyebabkan perpecahan, percuma saja puasanya, tidak ada artinya,” kata KH Said Aqil Siradj, Minggu (5/5/2019), di Jakarta.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1440 Hijriah atau awal dimulainya puasa tahun 2019, hari Senin (6 Mei 2019) besok.
Penetapan itu dilakukan sesudah tercapai mufakat antara ormas Islam dan pihak terkait dalam sidang isbat tertutup di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019) petang sampai sekitar pukul 19.00 WIB malam.
Sebelumnya, Tim Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) juga melakukan pengamatan hilal, dan memprediksi 1 Ramadan 1440 Hijriah jatuh pada 6 Mei 2019.
Sementara, Ormas Islam Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan awal Ramadan 1440 Hijriah jatuh pada 6 Mei 2019.
Penetapan itu berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang merupakan pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (rid)