Sabtu, 23 November 2024

Nyambi Jadi Mucikari di Bulan Ramadhan, Penjaga Warung Ditangkap Polisi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
IM (25), karyawan sebuah warung kopi di daerah Putat Jaya, Surabaya, yang menjadi mucikari di warung yang sekaligus menjadi tempat prostitusi. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Seorang pria berinisal IM (25) karyawan sebuah warung kopi di daerah Putat Jaya, Surabaya, nekat menjadi mucikari di bulan suci Ramadhan. Ia memanfaatkan pekerjaannya sebagai penjaga warung kopi untuk menawari pelanggan menggunakan jasa perempuan-perempuan pekerja seks di sekitar wilayah tersebut.

Kepada wartawan, ia mengaku baru sebulan ini menjadi penjaga warung di Surabaya. Pria asal Jombang ini mengatakan, dirinya terpaksa melakukan hal ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk sekali layanan, ia mengaku mendapat uang maksimal Rp100 ribu dan paling sedikit sebatas ongkos beli rokok.

AKP Ruth Yeni Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, perempuan pekerja seks yang ia tawarkan rata-rata merupakan eks PSK bekas lokalisasi dolly.

“Kadang-kadang perempuannya ready di warkop itu, kadang ditelpon terus dijemput ke kos-kosan,” ujar AKP Ruth pada Kamis (16/5/2019).

Dalam menjalankan kejahatannya, ia bekerjasama dengan EA (40) pemilik warung yang bertindak sebagai penyedia kamar. Terdapat satu kamar di belakang warung yang biasa digunakan para perempuan pekerja seks untuk melayani pelanggannya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam menggunakan pasal UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 dan 506 KUHP. (bas/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs