Seorang remaja meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) saat mengendarai motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Ngemplak Baru kawasan Citraland, Surabaya, Minggu (21/4/2019).
Aiptu Purwo Anggota Lantas Lakasantri mengatakan, korban bernama Alifian Dani (14), yang beralamat di Jalan Manukan Kasman nomor 16, Tandes, Surabaya.
Menurut Purwo, kejadian bermula saat Alifian bersama kedua teman lainnya sama-sama mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dari arah selatan. Korban yang berada di barisan paling depan, tiba-tiba tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Motor Mio warna biru bernopol L 6807 TC, oleng ke kanan dan menabrak tiang PJU.
“Dia bersama teman-temannya, ada tiga sepeda motor terus dia sendirian di depan. Itu kendaraan oleng ke kanan lalu nabrak tiang. Lalu dia jatuh ke depan sebelah kanan, kepalanya luka parah,” kata Purwo.
Setelah itu, lanjut Purwo, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawa korban tak tertolong setelah sempat mendapat bantuan pernafasan di RSUD Bhakti Dharma Husada.
Polisi juga membantah kalau korban sebelum kecelakaan tengah melakukan balapan liar di jalur Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) itu. “Enggak, bukan trek-trekan, itu lo cuma berapa orang. Lagian motornya juga tidak normal, tidak mungkin sampai kecepatan 100 km/jam,” katanya.
Saat ini, korban dibawa ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan visum.
“Meninggal di rumah sakit BDH, sekarang visum di Rumah Sakit Dr. Soetom. Orang tua yang mendampingi mintanya visum luar saja,” katanya.(tin/bid)