Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru tidak lagi mengratiskan biaya bagasi mulai 08 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Berdasarkan keterangan yang dirilis Lion Air Group, ketentuan barang bawaan dan bagasi, sebagai berikut:
1. Seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang.
1. Seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg perpenumpang.
Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.
Setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website
Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.
Sementara itu, untuk mempertegas rilis ini, Danang Mandala Prihantoro Communications Strategic of Lion Air Group, telah dihubungi suarasurabaya.net tapi belum diangkat. (bid/ipg)