Kompol Samirin Kapolsek Taman memastikan pengemudi mobil KIA Picanto bernomor polisi L 1903 CL yang ditangkap di Kalibader, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, pada Minggu (9/6/2019) pagi, adalah pelaku pencurian mobil tersebut.
“Namanya Yogi Firmansyah, usia 29 tahun, warga Kebraon Tengah, Karangpilang, Surabaya,” kata Kompol Samirin kepada suarasurabaya.net, Minggu siang.
Kompol Samirin menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia berkenalan dengan korban, Nikita, usia 27 tahun, beberapa waktu lalu di Restoran Texas Chicken, Transmart Rungkut. Setelah berkenalan, keduanya saling berkirim pesan melalui WhatsApp.
Pada Sabtu (8/6/2019), kata Kompol Samirin, pelaku dan korban naik mobil berdua ke Plaza Surabaya.
Sebelumnya Zendi Rizki, kakak korban mengatakan kepada Radio Suara Surabaya bahwa adiknya mengaku pelaku hanya kenalan lamanya dan bernama Fajar. Korban juga mengaku ke Plaza Surabaya bersama anaknya dan baru bertemu pelaku di luar mal.
“Korban ditipu, dirayu-rayu saat mengobrol sambil ngopi, sehingga korban tidak tahu kuncinya dibawa. Pelaku berpura-pura mau ke kamar kecil, langsung lari membawa mobil korban,” ujarnya.
Pelaku mengaku kepada polisi bahwa sejak awal sudah berniat mau membawa mobil korban untuk dijual.
Sebelumnya diberitakan, mobil KIA Picanto bernomor polisi L 1903 CL yang hilang di Plaza Surabaya, Sabtu (8/6/2019) malam, ditemukan di daerah Kalibader, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, pada Minggu (9/8/2019) pagi.
Mobil beserta pelaku berhasil diamankan polisi dengan bantuan pendengar Suara Surabaya dan warga sekitar. Drama kejar-kejaran berakhir dengan tertangkapnya tersangka pelaku pencurian di makam setempat.
Pelaku beserta kasus pencurian ini telah dilimpahkan ke Polsek Genteng, Surabaya.(iss)