Sabtu, 23 November 2024

Minggu Depan PPDB Tambahan Mulai Diumumkan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (kanan) dan Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya (tengah) saat konferensi pers, Jumat (21/6/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan, seluruh calon peserta didik yang telah mendaftar dan gugur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi Umum bisa mengikuti PPDB Tambahan Pagu.

Mekanisme seleksi PPDB Tambahan ini tidak lagi menggunakan ukuran jarak tapi perangkingan Nilai Ujian Nasional atau NUN.

Ikhsan mengimbau wali murid memantau websiteppdbsurabaya.net mulai minggu depan. Masyarakat kata Ikhsan, agar bersabar menunggu pengumuman.

“Bu Wali Kota mengintruksikan kepada kami, agar menghitung lagi rencana penambahan pagu. Tahapannya, perangkingan nilai bagi anak anak yang belum dapat sekolah. Dalam waktu dekat bisa diselesaikan dan diumumkan. Mohon masyarakat bersabar, silakan monitor website dan media,” ujar Ikhsan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/6/2019).

Ikhsan menjelaskan, karena sistem PPDB Tambahan menggunakan nilai NUN maka apabila sekolah pilihan penuh akan difasilitasi ke sekolah di luar zona. Terkait jumlahnya, kata Ikhsan akan disesuaikan.

Sekarang ini, kata Ikhsan, seluruh proses PPDB jalur zonasi umum telah selesai dan diumumkan. Sehingga mulai Jumat pagi tadi, para orang tua bisa langsung daftar ulang.

“Semua proses PPDB sesuai Permendikbud 51 tahun 2018 telah kami selesaikan. Tadi juga sudah diumumkan hasilnya untuk jalur zonasi umum,” katanya. (bid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs