Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua perampas motor yang beberapa waktu lalu beraksi di kawasan Citraland, Surabaya. Dalam aksinya, dua pelaku tersebut menyaru sebagai anggota polisi dan memborgol korbannya.
AKP Iwan Hari Purwanto Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku adalah remaja berinisial AM dan MS, semuanya warga Madura. Kedua pelaku terpaksa ditembak di kakinya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, mereka mencari sasarannya di daerah Citraland. Kemudian menemukan korban, yang saat itu sedang mengendarai motor dan membawa burung merpati.
“Kemudian tersangka mendekati dan menghentikan korban, sambil berkata kalau mereka polisi. Tersangka menuduh korban judi burung merpati dan langsung memborgol korban. Setelah itu, pelaku mengambil paksa barang korban, berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone,” kata Iwan, Kamis (26/12/2019).
Tersangka juga tidak segan mengancam korban. Mereka menodongkan pistol mainan ke arah korban, untuk menakut-nakutinya. Dari aksinya itu, kedua tersangka berhasil merampas satu unit yang langsung mereka jual ke Madura dengan harga Rp4,2 juta.
“Ya, mereka mengancam akan menembak kepala korban. Itu agar mau menuruti mereka. Mengancamnya pakai pistol mainan,” kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dan disertai dengan unsur kekerasan. Dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, Priyono pendengar Radio Suara Surabaya sempat melaporkan kalau keponakannya menjadi korban perampasan motor di kawasan Citraland. Pelaku ada dua orang, semuanya laki-laki dan menyaru sebagai anggota polisi.
“Nama keponakan saya Muklas, usia 16 tahun. Waktu itu naik motor dengan temannya, sore hari bawa merpati. Terus dihentikan pelaku, ditodong pistol, dan tangannya diborgol. Sudah telpon ke polsek,” kata Priyono pada 4 Desember lalu. (ang/rst)