Wiranto Menko Polhukam menggelar rapat koordinasi membahas perkembangan Papua.
Wiranto mengatakan bahwa upaya untuk membawa masalah Papua ke arah referendum sudah tertutup. Selain itu, berita-berita tentang ada negara-negara tertentu yang mendukung referendum Papua merdeka juga sudah tidak relevan.
“Tentang ada berita negara-negara sudah mendukung adanya keinginan untuk merdeka dan ada referendum, saya sampaikan bahwa jalan-jalan hukum internasional sudah tertutup ya. Referendum ingin merdeka itu sudah absurd, sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kondisi hukum internasional maupun nasional,” ujar Wiranto usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/9/2019).
Kata dia, resolusi PBB nomor 2524 sudah final atau mengikat bahwa Irian Barat yang sekarang Papua dan Papua Barat telah sah menjadi NKRI dan tidak bisa diganggu gugat.
“Jadi tidak usah mengulangi bahwa resolusi PBB nomor 2524 sudah final mengikat bahwa Irian Barat dulu, sekarang Papua dan Papua Barat sah menjadi bagian dari NKRI tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.
“Nggak mungkin resolusi itu bolak balik ganti sehingga ada wacana untuk kesana (referendum),” imbuhnya.
Menko Polhukam menjelaskan kalau ke depan justru akan dilakukan dialog untuk pembangunan yang menyejahterakan dan memajukan masyarakat Papua.
“Kita melanjutkan dialog kembali untuk pembangunan Papua dan Papua barat ke depan nanti supaya ada Akselerasi pembangunan yang lebih menyejahterakan dan memajukan rakyat Papua dan Papua Barat,” ujar dia.
Wiranto menegaskan bahwa dalam dialog yang sudah dibangun dengan tokoh adat dan pimpinan daerah Papua, mereka memahami dan menyadari bahwa pilihan terbaik adalah tetap mempertahankan NKRI, termasuk Papua, Papua Barat untuk bersama sama membangun negara Republik Indonesia ke depan.(faz/tin/ipg)