Sabtu, 23 November 2024

Menhub Ingatkan Pengemudi di Tol Perhatikan Kecepatan dan Rambu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan (tengah) didampingi Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim (kiri) dan Fattah Jasin Kepala Dinas Perhubungan Jatim (kanan) di sela rapat koordinasi angkutan Lebaran tahun 2019 bidang lalu lintas di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (12/5/2019). Foto: Humas Pemprov Jatim

Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan mengingatkan pengemudi di jalan tol agar memperhatikan kecepatan dan rambu lalu lintas, terutama saat arus mudik dan balik dalam rangka Lebaran 2019.

“Dengan berfungsinya jalan tol maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi angkutan Lebaran tahun 2019 bidang lalu lintas di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (12/5/2019).

Menhub mengimbau pengemudi agar tidak memacu kecepatan kendaraan di jalan tol lebih dari 100 kilometer per jam.

Selain itu, kata dia, melakukan pengecekan terhadap rem, terutama bagi armada bus sangat diperlukan sekaligus mengutamakan keselamatan penumpang sebagai yang nomor satu.

Menurut dia, semenjak beroperasinya jalan tol maka bus menjadi moda transportasi yang diminati pemudik sehingga jangan sampai armadanya dalam kondisi kurang layak.

Selain bus, banyaknya pemudik yang mengggunakan sepeda motor juga menjadi perhatian khusus karena dinilai sebagai alat transporasi praktis dan murah.

“Untuk itu saya menganjurkan ada program mudik gratis melalui Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan perusahaan-perusahaan yang ada di Jatim,” ucapnya, seperti dilansir Antara.

Sementara itu, terkait perjalanan mudik terutama di wilayah kepulauan, Menhub mengusulkan Dinas Perhubungan setempat melakukan kampanye kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal.

Hal ini, lanjut dia, untuk menghindari penumpukan penumpang, terutama di tanggal-tanggal puncak arus mudik.

“Mudik lebih awal ini dilakukan agar lebih terbagi dan merata, jadi dinas perhubungan di daerah bisa melakukan sosialisasi dan komunikasi mulai sekarang,” tuturnya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs