Sabtu, 23 November 2024

Menengok Ruwetnya Simpang Gedangan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Pengendara melanggar lalu lintas dari Surabaya ke Sukodono, padahal ada rambu larangan belok kanan. Foto: Denza suarasurabaya.net

Arus lalu lintas di simpang Gedangan pada Rabu (13/3/2019) pagi terpantau ramai lancar. Meskipun, pagi hari termasuk jam sibuk.

Kepadatan biasanya terjadi antara pukul 06.00 – 09.00 WIB. Tidak jarang, sampai pukul 09.00 ke atas. Arus yang cenderung padat adalah jalur dari Selatan ke Utara atau dari Sidoarjo ke arah Surabaya juga arah sebaliknya.

Namun, pantauan suarasurabaya.net tidak sedikit juga kendaraan dari Timur mau ke Barat, dari Sedati ke Sukodono atau dari Sedati ke Surabaya. Begitu juga kendaraan dari Sukodono ke Sedati atau yang mengarah ke Sidoarjo kota.

Perlu diketahui, rekayasa simpang yang diterapkan di Gedangan ini adalah rekayasa simpang dua fase. Traffic light di sisi perempatan dari Sukodono maupun Sedati menyala bersamaan. Dampaknya, saat lampu menyala hijau kendaraan dari dua arah ini saling bertemu. Pada situasi begini, pengendara yang dalam istilah teknis terlawan, harus bersabar.

Situasi yang sama juga terjadi ketika traffic light di sisi Sidoarjo-Surabaya dan sebaliknya menyala bersamaan. Karena tidak sedikit kendaraan dari Surabaya yang mengarah ke Sukodono. Padahal sudah ada rambu larangan belok kanan di median jalan. Belum lagi ketika ada kereta api lewat di Gedangan, antrean terjadi dari berbagai arah.

Rekayasa lalu lintas ini yang sebelumnya pernah dikaji Dadang Supriyatno, akademisi Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dia melakukan kajian rekayasa lalu lintas ini dua atau tiga tahun silam.

Salah satu solusi hasil kajian itu mengubah rekayasa traffic light di simpang Gedangan dari hanya dua fase menjadi empat fase. Dengan penerapan empat fase tidak ada arus kendaraan yang terlawan atau saling bertemu saat traffic light menyala hijau.

Dia sudah mempresentasikan ini ke stakeholder terkait saat dirinya menjadi salah satu anggota tim studi rekayasa simpang Gedangan.

Masalahnya, untuk menerapkan rekayasa traffic light ini lebar jalan di simpang empat Gedangan harus cukup memberi ruang bagi kendaraan.

Namun, pelebaran badan jalan sudah tidak mungkin dilakukan karena di tepian jalan ini banyak bangunan ruko dan toko. Keberadaan toko dan ruko ini, menurut Dadang, juga berkontribusi menyebabkan kepadatan.

Pada waktu-waktu tertentu, kendaraan barang parkir di depan toko, di bahu jalan, untuk melakukan bongkar muat. Padahal, Jalan Raya Gedangan ini adalah jalan nasional yang seharusnya tidak boleh ada hambatan samping.(den/iss/ipg).

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs