Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri mengakui adanya aspirasi untuk pembentukan dua calon provinsi baru di Papua yaitu Papua Tengah dan Pegunungan Tengah.
“Kalau untuk pemekaran Provinsi Papua itu aspirasinya ada. Sementara ini kami tampung dulu, kami belum bisa memastikan,” kata Tito Karnavian di Timika, Sabtu (30/11/2019).
Mantan Kapolri itu menyebut aspirasi pembentukan calon provinsi Pegunungan Tengah diajukan oleh sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian timur yaitu Kabupaten Jayawijaya (Wamena) dan sejumlah kabupaten pemekarannya.
Sementara calon provinsi Papua Tengah diusulkan oleh sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah bagian barat yang mencakup Mimika hingga Nabire.
Meski begitu, Mendagri menegaskan pembentukan sebuah calon daerah otonomi baru (DOB) tidak begitu saja ditindaklanjuti atau disetujui, namun memerlukan proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aspirasi yang ada akan ditampung dulu, dan belum bisa diputuskan apakah aspirasi tersebut akan direalisasikan atau tidak,” jelas Tito dilansir Antara.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan akan mendalami informasi soal dana desa di wilayah pegunungan Papua digunakan untuk mendukung aktivitas Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata/KKSB.
“Sementara kita dalami lagi. Nanti kita akan lakukan pendampingan, kami akan cros check dulu informasi itu,” kata Tito.
Ia mengatakan dugaan penyaluran dana desa di Papua ke KKB baru sebatas isu.
Guna mencegah penyalahgunaan penyaluran dana desa, Mendagri memandang perlunya pengawasan lebih ketat dengan melibatkan para camat (kepala distrik), dan anggota Babinkamtibmas serta Babinsa.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra mengatakan jajarannya telah menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) serta Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa untuk mendukung aktivitas KKSB di Papua.
“Kami bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua. Untuk itu kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan dana desa yang tidak semestinya,” kata Kombes Adi Saputra.(ant/tin/ipg)