Sabtu, 23 November 2024

Menag Pecat Haris dan Muafaq yang Terkena OTT KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Haris Hasanudin Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama memberhentikan (memecat) Haris Hasanudin Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Menag memberhentikan keduanya setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pejabat tersebut di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Lukman menegaskan kalau Kemenag juga tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap keduanya.

“Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT KPK dan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun,” ujar Lukman kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Dia memerintahkan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan aparat KPK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini.

Menag akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama agar benar- benar dapat mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kita akan menjaga integritas pribadi dan institusi dengan menolak setiap pengaruh yang datang menjerumuskan diri dan intitusi ke dalam praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas Lukman.

Menurut Lukman, Kementerian Agama sepenuhnya akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi,” kata Menag.

Ke depan, Lukman berkomitmen untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan KPK, khususnya dalam aspek mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Kementerian Agama menjadikan peristiwa OTT sebagai pelajaran dan peringatan keras bagi seluruh ASN saya. Peristiwa tersebut dijadikan sebagai dasar dalam upaya melakukan langkah korektif yang akan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem organisasi dan Menejemen kepegawaian,” ujar dia.

Untuk itu, menurut Lukman, Kementerian Agama berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.(faz/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs