Melawan arus lalu lintas menjadi pelanggaran yang paling banyak tercatat pada Operasi Patuh Semeru 2019 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
AKBP Eva Guna Pandia Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah melawan arus, pada posisi kedua pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm, dan ketiga yaitu pengendara di bawah umur. Tiga pelanggaran ini tercatat sebanyak 64 persen dari total 42 ribu pengendara yang tertilang.
“Sasaran kita ada delapan prioritas kemarin itu, pertama tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, batas kecepatan, overload atau melebihi muatan, dan dibawah umur, itu merupakan ada delapan item menjadi sasaran kita yang memang mayoritas potensi kecelakaan terutama melawan arus,” ujar AKBP Pandia pada Rabu (11/9/2019).
Tahun ini, jumlah pelanggar meningkat hingga 100 persen lebih. Pada tahun 2018 lalu, jumlah pelanggar yang ditilang sebanyak 20 ribu. Sedangkan tahun ini telah ada 42 ribu pelanggar tertilang.
“Untuk angka kecelakaan 30 sekian meninggal 2 orang. Tahun ini laka ada 27 sementara korban meninggal tidak ada. Harapan kita kedepannya otomatis bukan hanya saat operasi patuh saja. Dampak dari pada operasi patuh juga akan selalu teringat di masyarakat,” katanya.
Ia berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam bekerjasama mengingatkan antar sesama untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas. Menurutnya, polisi saja tidak akan cukup untuk menyadarkan masyarakat.
“Penambahan motor di Surabaya 12-14 ribu setiap bulannya. Bisa kita kalikan setahun, luar biasa pertambahannya. Kita berharap peran masyarakat ayo kita sama-sama kerja sama untuk menghimbau masyakarat patuh lalu lintas. Sehingga bisa terwujud dan angka kecelakaan bisa kita tekan tentunya,” pungkasnya. (bas/dwi)