Usai menjalani operasi, kondisi Bripka Imam Sutrisno salah satu anggota Polres Pamekasan membaik. Sebelumnya, dia menjadi korban penusukan oleh anggota TNI bernama Serda Ali Sahbana pada Selasa (10/12/2019), sekitar pukul 12.00 WIB.
AKBP Djoko Lestari Kapolres Pamekasan mengatakan, meski sudah membaik, pihaknya masih belum bisa melakukan interogasi terkait insiden penusukan itu. Pihaknya akan menunggu sampai kondisi anggotanya itu benar-benar sudah pulih.
“Sudah sadar, sudah dilakukan operasi. Mohon doanya semoga sembuh seperti sedia kala. Untuk sementara kita sudah melakukan upaya pemeriksaan terhadap keluarganya. Kita belum bisa lakukan interogasi lebih lanjut ke korban,” kata Djoko, Jumat (13/12/2019).
Insiden penusukan itu diduga terjadi karena motif asmara. Menanggapi hal itu, Djoko enggan menjelaskannya. Dia hanya menegaskan bahwa insiden itu terjadi bukan persoalan institusi Polri dan TNI, melainkan murni masalah pribadi.
Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut sudah ditangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Kasus ditangani langsung oleh Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya.
“Semuanya sudah dilakukan penyidikan sesuai prosedur, dan yang bersangkutan pun sudah diamankan di Denpom,” jelasnya.
Adapun kronologis penusukan itu, bermula saat Serda Ali Sahbana datang ke Polres Pamekasan untuk menghadap Kasat Reskim. Dia mau melapor terkait permasalahannya dengan Imam Sutrisno.
Dilansir Antara, sesampainya di Mapolres Pamekasan, ia bertemu dengan Wawan anggota Reskrim Polres Pamekasan. Wawan selanjutnya menelpon Imam Sutrisno dan keduanya terlibat pembicaraan lewat telepon.
Keduanya selanjutnya sepakat bertemu di Pongkoran depan Perguruan Pencak Silat Pamor. Kala itu, Serda Ali Sahbana langsung menuju ke Pongkoran yakni ke rumahnya Kopda Sunarto sambil menunggu anggota Reskrim Polres Pamekasan Imam Sutrisno itu.
Selang beberapa saat Bripka Imam Sutrisno datang menggunakan sepeda motor bersama ibunya. Ia langsung masuk kerumah Kopda Sunarto, sedangkan ibunya menunggu diseberang jalan, dan tidak ikut masuk dan rumah Kopda Sunarto yang didalamnya telah menunggu Serda Ali Sahbana.
Di dalam rumah Kopda Sunarto ini, hanya ada dua orang, yakni Serda Ali Sahbana dan Imam Sutrisno. Kedua terlibat pembicaraan serius tentang kasus pribadi antara Imam Sutrisno dengan dirinya.
Tiba-tiba anggota TNI dari Koramil Palengaan ini membacok dengan menggunakan sangkur atau pisau komando ke tubuh Bripka Imam sekitar 2 hingga 3 kali.
Setelah itu, korban langsung melarikan diri keluar menuju rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan Serda Ali Sahbana langsung menuju ke Makodim Pamekasan untuk laporan.
Akibat kejadian itu, korban yakni Bripka Imam Sutrisno mengalami luka bacok pada bagian perut bawah sebelah kiri, dan pergelangan tangan kanan.
“Dari kronologis ini, jelas, bahwa persoalan antara anggota TNI dengan Polri kemarin merupakan persoalan pribadi, bukan institusi,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Letkol Inf M Effendi Komandan Kodim 0826 Pamekasan menegaskan, bahwa anggota Koramil Palengaan yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan itu akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini anggota TNI yang membacok anggota Reskrim Polres Pamekasan tersebut telah dibawa ke Kodam untuk menjalani pemeriksaan,” kata M. Effendi. (ang/tin)