Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (27/3/2019). Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.
“Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata Wijaya Laksana Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Wijaya, pihaknya juga masih mengubungi masing-masing direksi dan pihak terakait terhadap kasus OTT tersebut.
“Pengumpulan informasi untuk mendetilkan apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi,” ujar Wijaya, seperti dilansir Antara.
Ia juga menyebutkan, segenap Direksi Pupuk Indonesia, Kamis pagi (28/3/2019) langsung menggelar rapat terkait informasi OTT tersebut.
“Ini baru kelar (rapat direksi). Keterangan lebih lanjut soal kasus ini segera kami informasikan,” katanya.
Sebelumnya, Febri Diansyah Juru Bicara KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.
“Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara,” kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.
“Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta,” ungkap Febri. (ant/dwi/ipg)