Lokasi pusat ibu kota Negara Indonesia yang rencananya akan dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, hingga kini belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Brodjonegoro Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas saat meninjau kawasan PT ITCI Hutani Manunggal di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (2/10/2019).
Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk lokasi pusat pemerintahan di ibu kota baru menurut Bambang Brodjonegoro, belum ditetapkan, tetapi proses konstruksi bakal dimulai pada 2020.
“Kawasan konsesi hutan tanam industri (HTI) PT ITCI Hutani Manunggal akan dijadikan pengembangan ibu kota negara baru,” ujarnya, seperti dilansir Antara.
Kunjungan Bambang Brodjonegoro Kepala Bappenas bersama Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut merupakan persiapan rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia.
Selain meninjau kawasan konsesi HTI PT ITCI Hutani Manunggal di Kecamatan Sepaku, rombongan juga melihat kemajuan pembangunan Jembatan Pulau Balang di kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.
“Seluruh wilayah daratan di sekitar jembatan Pulau Balang itu dapat dimanfaatkan oleh negara,” tambah Sofyan Djalil.
“Dari segi lahan Kabupaten Penajam Paser Utara lebih siap dibandingkan daerah lain untuk lokasi pemindahan ibu kota negara,” tegas Hamdam Wakil Bupati Penajam Paser Utara.
Wabup juga setuju dengan pernyataan Sofyan Djalil Menteri ATR/BPN yang mengharapkan di sekitar jembatan Pulau Balang tidak dibangun permukiman agar tetap asri.
Hamdam berharap dengan peninjauan tersebut semakin mendekatkan rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia lokasinya di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. (ant/dwi)