Layaknya adegan film action, aksi kejar-kejaran antara anggota kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) Tol dengan pengemudi mobil yang diduga sebagai pelaku pencurian aki truk-truk besar yang sedang parkir di rest area tol. Pelaku berhasil ditangkap di bawah Jembatan Tol Banyu Urip, Sabtu (2/2/2019) pagi.
Aiptu Soleh anggota PJR Tol Jatim 2 mengatakan kepada Radio Suara Surabaya, kejadian bermula saat patroli dari Jasa Marga mendapat laporan bahwa ada pencurian aki truk, di sekitar KM 26 Rest Area Waru-Porong. Pelaku yang mengendarai mobil Avanza bernopol N 1918 NB dihadang oleh kepolisian di Tol Waru Utama, tersangka bukan berhenti justru menabrak mobil PJR. Beruntung dua personel yang berada di dalam mobil berhasil meloncat keluar.
Aksi kejar-kejaran berlanjut sampai turun di Tandes Timur, mobil pelaku kembali berhasil dihadang dan kemudian mobil PJR kembali Ia tabrak. Lalu pelaku berhasil kabur hingga turun di Margomulyo.
“Karena dirasa terlalu membahayakan pengendara roda dua yang sedang padat, petugas memutuskan untuk menjauh dan tetap mengintai dari kejauhan, bahkan sempat ada dua motor yang disenggol,” ungkapnya melalui sambungan telepon
Karena ketakutan dan merasa dibuntuti, pelaku kemudian masuk ke Tol Banyu Urip, setelah berhasil dihadang, Ia menabrakkan mobilnya lagi ke arah petugas bahkan menabrak portal tol dan sempat menyerempet sebuah motor yang sedang menyeberang.
Setelah dikira sangat membahayakan pengguna jalan tol, petugas berusaha menghadangnya kembali tidak lama setelah dari pintu tol.
“Kita salip dari kiri, kita potong ke kanan, kita hentikan, ditabraklah mobil kita. Setelah itu, kita pepet sebelah kiri agar tidak bisa keluar tapi dia malah mundur dengan kecepatan tinggi dan menabrak sebuah mobil,” katanya.
Petugas memutuskan untuk menabraknya di atas jembatan Tol Banyu Urip KM 6 daerah Tambak Mayor. Karena ketakutan, pelaku kemudian lari dari mobil dan melompat ke bawah jembatan dengan ketinggian 2,5 meter. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh masyarakat sekitar di bawah jembatan tersebut.
“Alhamdullilah semua anggota selamat, mobil PJR rusak dua unit. dan jika ada masyarakat yang merasa kendaraannya tersenggol atau tertabrak oleh tersangka dapat kita bantu. Silahkan menghubungi ke Kantor PJR Jatim 2,” kata Soleh.
Mobil PJR yang rusak akibat ditabrak oleh pelaku. Foto: Istimewa..
Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polres Sidoarjo, mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian aki truk berada di wilayah hukum Polres Sidoarjo.
Barang bukti berupa sejumlah aki truk yang berhasil dicuri oleh pelaku. Foto: Istimewa
“Saya sampaikan terimakasih kepada pengguna jalan yang membantu kami dengan berhenti sejenak saat kami mengejar pelaku. Mohon maaf kepada pengguna jalan di KM 6 karena masih ada dua mobil petugas yang melintang, sementara masih menunggu derek,” ujarnya. (wil/ipg)