Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim larangan penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan oleh sejumlah daerah sebenarnya menguntungkan bagi ritel.
“Kalau bagi kami ditanya perlu tidak kantong plastik? Tidak perlu karena bisa mengurangi biaya,” kata Roy Mandey Ketua Aprindo ditemui di sela Future Commerce Indonesia 2019 di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Namun, meski mengurangi biaya operasional bagi peritel, kebijakan itu menjadi dilema lantaran konsumen memiliki hak untuk membawa barang belanjaan mereka bukan dengan tangan kosong.
Di sisi lain, jika konsumen ditawari untuk membeli kantong sekali pakai untuk membawa barang belanjaan, konsumen masih banyak yang menolak.
“Ketika (konsumen) ditanya kenapa tidak beli tas belanja, mereka katakan kan mereka belanja untuk beli sayur, ikan dan lainnya, bukan tas belanja,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Kondisi tersebut, menurut Roy, menggambarkan bahwa sosialisasi soal penggunaan kantong plastik masih belum sampai ke masyarakat.
Namun, pemerintah telah terlebih dahulu melarang penggunaan kantong plastik tanpa mensosialisasikan lebih dalam mengenai bahaya kantong plastik sekali pakai.
Roy menambahkan, peritel saat ini telah menggunakan kantong plastik ramah lingkungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan punya label ramah lingkungan.
“Aturan-aturan begini ini yang terjadi,” pungkasnya. (ant/dwi)