Sabtu, 23 November 2024

Laporan Warga Dinilai Banyak yang Diabaikan, Dinas PMK Sidoarjo Minta Maaf

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kebakaran di sekitar bundaran Pondok Candra yang terlihat hingga pintu masuk Tol Tambaksumur, Sidoarjo, Minggu (29/9/2019). Foto: Taufiq Hamidhi‎ via E100

Sri Mulyono Kasi Ops PMK Sidoarjo meminta maaf kepada seluruh warga Sidoarjo dan sekitarnya, yang mendapat pengabaian saat melapor adanya kebakaran di wilayah Sidoarjo. Menurutnya, sudah seharusnya petugas PMK Sidoarjo menindaklajuti laporan yang masuk, baik laporan dari warga yang ada di sekitar lokasi maupun tidak.

“Saya mewakili lembaga Dinas PMK Sidoarjo dan pribadi, meminta maaf setinggi-tingginya atas keluhan tersebut. Tetap saya evaluasi lagi sekaligus jadi catatan kepada kawan-kawan damkar kalau ada laporan harus ditindaklanjuti,” kata Sri Mulyono kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (29/9/2019).

Sebelumnya, beberapa pendengar mengeluh ke Radio Suara Surabaya tentang laporan kebakaran di kawasan Pondok Candra arah Bandara Juanda, Sidoarjo. Saat warga melaporkan kejadian tersebut ke Dinas PMK setempat, warga malah dibuat kecewa. Pasalnya, laporan warga tidak langsung ditindaklanjuti dan malah diminta untuk menunggu laporan langsung dari warga yang ada di lokasi.

“SOP PMK Sidoarjo kenapa seperti itu? harusnya SOP tidak sekaku itu. Saya pernah menghubungi (Radio) SS terkait kebakaran di Gresik dan PMK Gresik langsung bertindak. Nah, kenapa PMK Sidoarjo tidak segera bertindak jika yang menghubungi bukan warga Sidoarjo?,” lapor Susilo (36) pendengar.

“Kebakaran kesekian kali di Sidoarjo dan selalu seperti ini. Harus ada koreksi SOP untuk PMK Sidoarjo,” kata Bambang (43) pendengar.

“PMK Sidoarjo belum kena batunya, sehingga sangat mengabaikan laporan kebakaran yang masuk,” kata Hendra (43) pendengar.

Dengan banyaknya keluhan tersebut, Mulyono membantah jika yang berhak malapor harus warga yang berada di lokasi. Ia menegaskan, bahwa siapapun berhak melaporkan jika melihat terjadinya kebakaran.

“Jadi seluruh masyarakat, elemen warga, maupun lembaga, kalau ada laporan kebakaran wajib kita tindaklanjuti, begitu juga (laporan) pengguna jalan. Maka dari itu, saya minta maaf jika masih ada kawan-kawan (Dinas PMK Sidoarjo) yang belum memahaminya dengan baik,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa belum ada call center PMK Sidoarjo yang dapat dihubungi. Sehingga jika warga ingin melaporkan kebakaran, warga harus melaporkan ke pos unit masing-masing.

Pemkab Sidoarjo sendiri memiliki 5 posko unit, diantanya Pos Unit Induk Buduran, Pos Unit Krian, Pos Unit Waru, Pos Unit Porong dan Pos Unit Candi. Setiap pos unit memiliki 2 mobil PMK, sedangkan pos Induk Buduran memiliki 7 mobil PMK.

Sehingga, warga yang melapor harus mengetahui dahulu lokasi kebakaran masuk pos unit mana agar laporan bisa diproses dengan cepat.

Sri Mulyono juga mengingatkan warga, untuk tidak membakar sampah sembarangan karena memicu terjadinya kebakaran.

“Untuk warga lebih waspada kalau membakar sampah saat musim kemarau panjang dan angin kencang. Karena berdasarkan prosentase, kebakaran di Sidoarjo kebanyakan disebabkan bakar-bakar sampah di lahan kosong,”tutupnya.(tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs