Tim Resmob Polrestabes Surabaya menyergap rumah komplotan pencurian sepeda motor di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang XI Nomor 3A pada Jumat (21/6/2019) sekira pukul 10.30 WIB, hanya 10 menit dari laporan kehilangan motor tersebut di Radio Suara Surabaya.
AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku yang berinisial S dan berusia 39 tahun ini adalah residivis 5 kasus pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor.
“Selain kejadian di Barata Jaya yang kita dengarkan di Suara Surabaya, anggota Resmob memang sudah lama menyelidiki satu pelaku ini,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, pada pukul 13.24 WIB.
Sudamiran menjelaskan, anggotanya terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan dan mengancam petugas. “Pelaku mau menyerang dengan celurit dan pisau penghabisan. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas. Pelaku meninggal dunia di lokasi,” kata Sudamiran.
Ada 6 sepeda motor curian yang diamankan dari rumah pelaku. Satu di antaranya adalah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 2141 milik Rafli, warga Barata Jaya VII, Surabaya.
Sebelumya Rafli melapor ke Suara Surabaya, pada Jumat (21/6/2019) pukul 10.20 WIB, bahwa sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah, baru saja hilang. Menurut Rafli, pencurinya berjumlah dua orang, semuanya laki-laki. Pelaku melompati pagar dan merusak gembok rumah.
Kesaksian Rafli sesuai dengan penjelasan Kasat Reskrim, bahwa pelaku tidak melakukan aksinya sendirian. “Ada temannya, sedang kita kejar,” kata Sudamiran.(iss/rst)