Sabtu, 23 November 2024

Kusnadi Akan Mengawal Enam Tuntutan Mahasiswa Sampai ke Pusat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kusnadi Ketua Sementara DPRD Jatim saat menyampaikan sikapnya di atas mobil komando mahasiswa Aliansi BEM Surabaya. Foto: Denza suarasurabaya.net

Kusnadi Ketua Sementara DPRD Jatim setelah menyampaikan sikapnya di atas mobil komando mahasiswa Aliansi BEM Surabaya menegaskan, dia akan mengawal enam tuntutan mahasiswa ke Jakarta.

“Kami akan teruskan. Tadi, kan, sudah ditandatangani bersama. Dan kami akan kawal. Tidak akan kami biarkan gelundung (menggelinding) begitu saja. Enggak,” ujarnya, Selasa (25/9/2019).

Kusnadi ketika menemui mahasiswa di depan Gedung DPRD Jatim sempat melepas baju batiknya ketika diminta menyatakan sikap pribadinya atas revisi UU KPK. Secara pribadi dia mengaku menolak.

“Kami akan meneruskan dan mengawal aspirasi ini ke pemerintah pusat. Itu lebih bermanfaat dari sikap pribadi seorang Kusnadi,” katanya. Meskipun, kata dia, keputusan tetap ada di pusat.

Dia tegaskan, meneruskan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat adalah kewajiban bagi DPRD Jatim. Apakah aspirasi itu jadi pertimbangan atau tidak, menurutnya itu otoritas pemerintah pusat.

“Karena kami adalah bagian dari negara Indonesia. Semua keputusan ada di pemerintah pusat. Kita tidak bisa menentang keputusan itu. Suka atau tidak suka,” ujarnya.

Soal sikap pribadinya menolak revisi UU KPK, dia mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah hak Presiden. Pembatalan UU KPK dengan Perppu juga menjadi tuntutan mahasiswa.

“Kalau soal Perppu akan menjadi kajian oleh pembikin Perppu itu sendiri. Siapa? Presiden. Dan ada syaratnya Presiden mengeluarkan Perppu itu. Ya, makanya kita teruskan aspirasi ini, lalu kita serahkan keputusan kepada presiden,” katanya.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs