Insiden tabrak lari yang dilakukan oleh Hendry Wibowo (40) yang sempat ditodong pistol oleh dua anggota polisi di Mojokerto berawal dari tabrakan sebuah sepeda motor di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging.
AKP Boby Zulfikar Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas di lapangan, kronologi tabrakan tersebut bermula saat Hendry Wibowo pria asal Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto ini, melaju dari arah timur atau arah Mojosari.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB, Hendry mencoba mendahului mobil di depannya dari sisi kanan. Namun saat berusaha melewati, pelaku terlebih dahulu menabrak seorang pengedara motor bernama Mochammad Machin (72) asal Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nopol W 2384 UJ dari arah berlawanan hingga korban tersungkur.
“Pada saat mendahului, mobil pelaku bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah barat ke timur, melihat korban terjauh, pelaku malah memilih melarikan diri,” ungkapnya, Sabtu (3/8/2019).
Sementara itu, Ipda Edy Widoyono Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto menjelaskan, usai tabrakan, kondisi ban depan sebelah kanan mobil pelaku pecah akibat menabrak korban. Selain itu, bodi mobil pada sisi yang sama juga ringsek.
“Saat ini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, karena mengalami luka cukup serius yakni patah kaki dan Gafar otak ringan,” terangnya.(ant/tin/ipg)