Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambut positif kabar tertangkap/penyerahan diri dua orang terduga pelaku penyerang Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yati Andriyani Koordinator KontraS berharap, Kepolisian segera mengungkap aktor intelektual yang terlibat, dan proses pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Karena, berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri, serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai Penyidik KPK.
“KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya dua orang. Oleh karena itu, perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini diamankan dengan pengusutan korupsi yang dipimpin Novel,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Lebih lanjut, KontraS meminta Kepolisian mengungkap motif terduga pelaku yang kabarnya tiba-tiba menyerahkan diri. Selain itu, Tim Polri harus memasastikan dua orang tersangka bukan pihak yang ‘pasang badan’ untuk menutupi dalang penyerangan.
Maka dari itu, lanjut Yati, Polri harus bisa membuktikan pengakuan tersangka bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan.
Kemudian, Tim Teknis Polri perlu menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis, dengan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk menjawab kesimpangsiuran berita yang beredar masyarakat, KontraS meminta Polri menjelaskan apakah dua orang tersangka eksekutor lapangan menyerahkan diri, atau ditangkap.
Sekadar informasi, Tim Polri, Kamis (26/12/2019), mengamankan dua orang Anggota Korps Brimob berinisial RM dan RB yang terindikasi sebagai pelaku penyerang Novel Baswedan dengan air keras.
Kabar itu disampaikan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kabareskrim Polri, kemarin petang, Jumat (27/12/2019), dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Selasa (11/4/2017), Novel Baswedan jadi korban serangan orang tidak dikenal, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat siraman air keras, mata Penyidik KPK itu mengalami cedera serius, sehingga harus menjalani serangkaian operasi medis di Singapura General Hospital.
Sesudah 2,5 tahun peristiwa itu berlalu, Polri akhirnya mulai menemukan petunjuk penting untuk mengungkap kasus tersebut, dengan adanya dua orang terduga pelaku penyerangan.(rid/tin/ipg)