Pemerintah Kota Yogyakarta tidak mampu mempertahankan penghargaan di bidang lingkungan hidup, Adipura, yang terakhir kali diterima pada 2017.
“Ada beberapa komponen penilaian termasuk penilaian kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan. Meskipun komponen lain sudah memperoleh nilai yang bagus, namun penilaian terkait TPA Piyungan menyebabkan Kota Yogyakarta gagal mempertahankan Adipura,” kata Suyana Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat (18/1/2019).
Menurut dia, kondisi TPA Piyungan di Kabupaten Bantul yang masih dioperasionalkan dengan metode open dumping sehingga menyebabkan Kota Yogyakarta dan beberapa kabupaten seperti Bantul dan Sleman serta Pemerintah DIY tidak memperoleh Adipura 2018 yang baru diserahkan pada awal 2019.
Selama ini, Pemerintah Kota Yogyakarta hanya bertindak sebagai pengguna TPA Piyungan sehingga tidak dapat berbuat banyak terkait operasional TPA yang seharusnya sudah menggunakan metode sanitary landfills.
“Hasil Adipura 2018 ini menjadi evaluasi bersama. Harapannya, memang ada perbaikan metode operasional di TPA Piyungan,” katanya.
Meskipun tidak berhasil mempertahankan Adipura 2018, namun Pemerintah Kota Yogyakarta tetap berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan menyelenggarakan penilaian Adipura tingkat kecamatan.
Suyana mengatakan, dengan adanya penilaian Adipura di tingkat kecamatan, maka setiap wilayah dituntut untuk selalu siap melaksanakan berbagai program terkait kelestarian lingkungan, termasuk jika sewaktu-waktu dilakukan penilaian Adipura tingkat nasional.
Masyarakat, lanjut dia, juga akan memperoleh banyak keuntungan yaitu kondisi lingkungan yang selalu terjaga kebersihan dan kelestariannya.
Dalam pelaksanaan program Adipura tingkat kecamatan yang baru digelar untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan melakukan penilaian berdasarkan standar penilaian tingkat nasional.
Berdasarkan hasil penilaian yang sudah dilakukan terhadap 14 kecamatan di Kota Yogyakarta, diketahui sebanyak delapan kecamatan memperoleh nilai minimal 72 dan tiga di antaranya memperoleh nilai lebih dari 73, salah satunya adalah Kecamatan Gondomanan.
Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan program penilaian Adipura tingkat kecamatan secara rutin tiap tahun guna menjaga kesadaran dan meningkatkan tanggung jawab masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan.(ant/tin/ipg)