Sabtu, 23 November 2024

Komisi III DPR Desak Audit Internal Terkait Kerusuhan Lapas Siak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). Foto: Antara

Aboebakar Alhabsyi anggota Komisi III DPR menyayangkan insiden yang terjadi di lapas Siak beberapa waktu lalu.‎

Menurut dia, seharusnya hal ini bisa dicegah dengan menerapkan sistem yang baik di dalam lapas.

“Yang sampai saat ini kita dengar, kejadian tersebut disebabkan karena adanya penindakan terhadap napi yang kedapatan menggunakan narkoba,” ujar Aboe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Kata Aboe, peredaran narkoba dalam lapas harus ditindak dengan tegas, tetapi harus dilakukan secara prosedural dan proporsional.

“Saya melihat ini adalah efek bola salju, sepertinya ini bukan kejadian pertama, sehingga kejadian kemarin hanya pemicu saja,” jelasnya.

Aboe menjelaskan, setidaknya ada empat langkah yang harus segera dilakukan oleh Kemenkumham. Pertama, perlu segera dilakukan distribusi para napi dari lapas siak untuk ditempatkan sementara pada lapas atau rutan terdekat.

Kedua, segera dilakukan perbaikan lapas siak agar dapat digunakan sebagaimana sediakala. Ketiga, perlu dilakukan audit internal terkait penerapan SOP dalam tata kelola lapas.

“Dan terakhir, berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan tidak pidana yang terjadi sepanjang insiden kemarin, baik yang terkait narkoba, penembakan ataupun perusakan,” pungkas Aboe.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Kelas IIB Siak, Sabtu (1/5/2019) dini hari. Kericuhan diduga dipicu pemukulan oleh petugas lapas terhadap seorang tahanan. Rekan-rekan korban yang tidak terima atas pemukulan itu kemudian membuat kericuhan hingga membakar rutan tersebut.(faz/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs